iPubers, Era Baru Penyaluran Pupuk Subsidi

: Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong saat webinar Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi: iPubers yang diselenggarakana Tabloid Sinar Tani, di Jakarta, Rabu (6/12/2023)/Foto: Istimewa


Oleh Baheramsyah, Kamis, 7 Desember 2023 | 18:41 WIB - Redaktur: Untung S - 410


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah terus membenahi tata kelola pupuk bersubsidi. Berbagai cara dicoba guna memberikan kemudahan bagi petani mendapatkan pupuk subsidi, terutama memenuhi prinsip 6T (tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat).

Dalam penyediaan pupuk, pemerintah pun telah memberikan subsidi, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau sesuai kemampuan daya beli petani.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat, Otong Wiranta melihat bahwa penyaluran pupuk subsidi masih banyak menghadapi kendala di lapangan. Misalnya, petani belum terdaftar, ada petani yang sudah terdaftar tapi tidak menebus pupuk subsidi.

“Artinya, masih banyak petani belum mengerti sepenuhnya tentang mekanisme mendapatkan pupuk, apalagi kemudian ada perubahan tradisi dari konvensional ke elektronik, dari manual ke online,” kata Otong saat webinar Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi: iPubers yang diselenggarakana Tabloid Sinar Tani, di Jakarta, Rabu (6/12/2023)

Belum lagi kendala rata-rata usia petani, terutama petani padi sudah pada sepuh dengan latar belakang pendidikan hanya SD atau SMP. Padahal di sisi lain, petani dengan tingkat pendididkan rendah hanya mengharapkan kemudahan dalam menebus pupuk. Bahkan banyak petani tidak mengetahui kalau harus daftar ulang. “Jika meminta petani untuk menebus pupuk subsidi juga akan sulit, sehingga peran penyuluh sangat penting dalam membantu petani,” harapnya.

Kendala lain, ungkap Otong, jaringan internet yang belum semuanya terkoneksi sehingga banyak kembali ke transaksi manual. Selain itu, validitas data perlu terus dilakukan penyesuaian karena berakibat kepada alokasi dan realisasinya.

”Banyak data copy paste dari data lama. Ada petani sudah pindah tempat tinggal, tapi masih terdata di tempat lama. Sementara jika ada data baru, kios bertahan dengan data yang ada. Karena itu, validitas data dalam perencanaan sangat penting, karena terkait dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut,” tuturnya.

Karena beberapa masalah tersebut, kebijakan penyaluran di masing-masing daerah akhirnya juga berbeda-beda. Di suatu daerah ada yang membagi rata jatah pupuk subsidi, tapi daerah lain memberikan sesuai dosis yang telah ditetapkan pemerintah. “Kebijakan lokal mempengaruhi dalam penyaluran pupuk subsidi,” katanya.

Otong atas nama petani yang tergabung dengan KTNA berharap, petani mendapat kemudahan dalam cara memperoleh pupuk subsidi, misalnya cukup membawa KTP sudah bisa menebus pupuk. Untuk itu, data perencanaan yang valid sangat menentukan dalam penyalurannya. Selain itu, beberapa daerah masih memerlukan jenis pupuk yang dihapus dalam daftar subsidi seperti SP36 atau Phosfat.

Anggota Ombusdman RI, Yeka Henda Patika mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan pupuk subsidi perlu adanya political will pemerintah. Apalagi saat ini tidak semua petani mendapatkan pupuk subsidi. ”Kalau tidak ada political will pemerintah tetap akan bermasalah. Persoalan isu kelangkaan pupuk pasti akan ada terus,” tegasnya.

Apalagi menurutnya, persyaratan mendapatkan pupuk subsidi adalah petani harus berkelompok. Data yang didapatkan Ombusdman, ternyata hanya 60 persen petani berkelompok. Padahal petani yang sudah berkelompoik saja belum tentu mendapatkan pupuk subsidi. Karena itu Yeka mengusulkan agar seluruh petani bisa mendapatkan pupuk subsidi, seperti pemerintah memberikan subsidi untuk BBM.

Integrasi Data Petani

Mengenai keluhan kalangan petani, Koordiantor Pupuk Bersubsidi Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Yanti Erma mengatakan, dalam perencanaan pupuk bersubsidi, khususnya data petani, pemerintah telah mengintegrasi antara data SIMLUHTAN (sistem penyuluh pertanian) dengan data Dukcapil.

Pemerintah lanjutnya, juga telah memfilterisasi usulan lahan di atas 2 hektare (ha) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda. Selain itu, merasionalisasi dosis pemupukan spesisifik lokasi, pengembangan aplikasi alokasi by name by NIK. ”Untuk data penerima kami juga meminta pengesahan dari Bupati atau Walikota,” katanya.

Sementara dalam penyaluran, PT PIHC telah mengembangan aplikasi DIMAS untuk penetapan distributor/kios lebih transparan dan berkinerja. Selain itu, pengembangan aplikasi WCM dan APG oleh PT PIHC untuk pengawalan dan pengendalian penyaluran tersistem mulai produksi, lini I-IV hingga ke petani.

Yanti mengatakan, dalam pengawalan penyaluran pupuk subsidi telah ada Tim Sargasus Pupuk Bersubsidi POLRI. Bahkan pihaknya juga terus meningkatkan koordinasi Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisia), serta telah merampingkan Tim KP3 agar lebih focus, serta mengusulkan anggaran operasional Tim KP3. “Untuk optimalisasi pengendalian pupuk subsidi, PUHC sudah membuat aplikasi Ipubers,” katanya.

Sebagai operator penyaluran pupuk subsidi, PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) berupaya terus memperbaiki sistem agara prinsip 6T terpenuhi. Salah satunya membuat aplikasi iPubers untuk mempermudah penyaluran pupuk subsidi.

Senior Manager PIHC, Yana Nurahmad mengakui, penyaluran pupuk subsidi memang perlu adanya integrasi. Saat ini PIHC telah mengeluarkan sistem bernama iPubers sebagai aplikasi yang dipakai kios untuk menyalurkan pupuk subsidi secara digital.

Digitalisasi penyaluran pupuk subsidi ini sebenarnya telah melalui proses sangat panjang. Sebelumnya 2022, melalui Kartu Tani melalui Tpubers atau secara manual. Kemudian, mulai 2023 dilakukan intergrasi dengan aplikasi iPubers dengan aplikasi REKAN dari Pupuk Indonesia.

“Jadi iPubers menggabungkan data e-alokasi yang ada di Kementerian Pertanian dengan data stok pupuk yang ada di aplikasi REKAN secara real time. Sistem ini juga terintegrasi dengan perbankan,” katanya.

Yana menegaskan, penebusan pupuk subsidi dengan iPubers ini sangat mudah. Petani bisa dengan membawa KTP sudah bisa mengakses untuk di data e-alokasi. Kemudian pihak kios bisa langsung memasukan data petani untuk melakukan transaksi dan petani tandatangan. “KTP petani saat transaksi nanti di foto melalui aplikasi iPubers,” ujarnya.

Dengan aplikasi iPubers yang terintegrasi, Yana berharap penyaluran pupuk bersubsidi lebih menjamin tepat sasaran. Jadi dengan digitalisasi ini penyaluran pupuk lebih teratur dan bisa menelusuri pupuk subsidi di kios dengan menggunakan nomor KTP petani.

Hingga kini wilayah yang sudah eksisting menerapkan iPubers yakni Riau ada 83 kios dan 21 distributor, Kepulauan Babel (59 kios, 5 distributor), Kalimantan Selatan (274 kios, 8 distributor), Sumatera Utara (2.225 kios, 79 distributor), Sulawesi Tengah (173 kios, 12 distributor) dan Sulawesi Tenggara sebanyak 179 kios dan 11 distributor.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC Kab Sumbawa Barat
  • Sabtu, 23 September 2023 | 11:55 WIB
Tersangka Kasus Pupuk Subsidi Terancam Dua Tahun Penjara 
  • Oleh MC Kab Sumbawa Barat
  • Selasa, 12 September 2023 | 08:47 WIB
Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau