Selasa, 1 April 2025 21:53:19

Syahbandar Perikanan Berperan Penting Cegah Ilegal Fishing

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:46 WIB - Redaktur: Untung S - 272


Jakarta, InfoPublik - Syahbandar perikanan berperan penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi illegal fisihing.

"Untuk itu para syahbandar perikanan dituntut memiliki pengetahuan terkait peraturan-peraturan dalam dan luar negeri," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip InfoPublik pada Sabtu (12/8/2023).

Lebih lanjut Menhub menekankan agar para syahbandar bekerja sepenuh hati dan menjaga integritas menjalani tujuan mulia untuk memastikan keselamatan kapal perikanan.

"Saya memahami tugas syahbandar yang tidak ringan, terutama di tempat tertentu yang sering terjadi pencurian ikan. Hal itu tentunya menjadi tantangan yang cukup berat, karena syahbandar harus bertanggung jawab atas keluar masuknya kapal, serta terkait persetujuan berlayar bagi kapal perikanan," ucapnya.

Oleh karena peran pentingnya tersebut, Menhub mengapresiasi sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Hubla Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta seluruh pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan tugas di lapangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kemenhub untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur, yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru.

Trenggono meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pasca produksi.

"KKP terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kemenhub, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan," ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa syahbandar perikanan yang telah melalui pendidikan dan dikukuhkan di setiap tahunnya mencapai: 48 orang (2011), 51 orang (2013), 33 orang (2016), dan 34 orang (2021).

Foto: Kemenhub