:
Jakarta, InfoPublik - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi mendorong agar kementerian/lembaga (KL), dan pemerintah daerah (pemda) bisa melaksanakan Tender Dini (Pra-DIPA). Hal itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran, khususnya bagi pemerintah daerah.
"Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan Tender Dini (Pra-DIPA) khususnya barang/jasa, kontraknya ditandatangani pada awal tahun," kata Hendrar dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (9/12/2022).
Hendrar menjelaskan, dalam Rakornas Investasi Tahun 2022 di Jakarta, Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan uang pemerintah daerah senilai 278 triliun rupiah, yang masih belum direalisasikan. Dimana nilai itu diungkapkan jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara 210 sampai 220 triliun rupiah.
Tender Dini (Pra-DIPA) dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu anggaran, atau setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Petunjuk Pak Presiden menjadi perhatian besar kami di LKPP, termasuk terkait persoalan penyerapan anggaran, untuk itu kami mendorong pemerintah daerah untuk bisa menjalankan metode tender dini atau tender pra DIPA," tutur Hendrar yang akrab dipanggil Hendi.
"Dengan menjalankan tender dini, anggaran bisa terserap sejak awal. Tender dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu atau persetujuan RKA, kemudian tanda tangan kontrak bisa dilakukan pada awal tahun," imbuhnya.
Adapun secara rinci Hendi mengungkapkan jika lembaganya mencatat saat ini untuk paket pengadaan 2023 telah ada 23 kementerian, 16 lembaga, dan 25 pemerintah daerah yang telah melakukan tender dini atau tender pra-DIPA dengan total anggaran sebesar Rp18,4 triliun.
"Sehingga untuk pemerintah daerah yang masih ragu dapat mencontoh kementerian, lembaga, pemda yang telah menjalankan, atau berkomunikasi dengan LKPP, karena kami berkomitmen untuk bisa mendorong performa penyerapan anggaran bisa lebih baik, sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo," kata Hendi.
Hendi selaku Kepala LKPP RI juga mendorong agar kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah memaksimalkan katalog elektronik dalam mempercepat penyerapan anggaran. Pasalnya metode pengadaan melalui katalog elektronik memiliki proses yang cepat dan lebih sederhana.
Foto: LKPP