Jaga Stabilitas Harga Pangan, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Kolaborasi

: Warga membeli ikan laut di Pasar Setonobetek, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (9/4/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,03 persen dengan Indek Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,22 yang terjadi karena adanya kenaikan harga sebagian besar pada indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan minuman dan tembakau sebesar 2,07 persen, sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,68 persen. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 12 April 2025 | 10:15 WIB - Redaktur: Untung S - 563


Jakarta, InfoPublik- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kepala daerah untuk meningkatkan kolaborasi dalam menjaga stabilitas harga pangan, seperti cabai yang kerap terdampak cuaca ekstrem dan distribusi yang tidak merata.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pentingnya kerja sama antardaerah agar pasokan komoditas dapat saling melengkapi.

“Jadi kalau tidak ada di satu daerah maka akan bergeser ke [daerah] lain untuk mengatasi itu. Yang lain adalah urban farming, menanam cabai dan lain-lain,” kata Bima dalam keterangan resmi, Jumat (11/4/2025).

Bima  juga meminta kepala daerah untuk aktif memantau kondisi pangan  dan melakukan operasi pasar secara berkala.

Langkah cepat dan antisipatif dinilai penting agar inflasi tetap terkendali dan masyarakat tidak terdampak secara ekonomi.

“Kami meminta para kepala daerah untuk memantau di situ supaya bisa mengambil langkah-langkah cepat bagaimana menyediakan suplai komoditas-komoditas yang sulit tadi,” tambahnya.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemilu. Tertib administrasi kependudukan diharapkan berdampak pada terpenuhinya hak-hak sebagai warga negara.

Apalagi, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memaksimalkan pendataan kependudukan.

Dia menyatakan, pemerintah tidak melarang daerah membuka wilayahnya bagi pendatang. Sebaliknya, pemerintah mengapresiasi kepala daerah yang menerapkan kebijakan keterbukaan.

“Silakan masuk, pindah, kerja, dan lain-lain. Tapi syaratnya adalah tertib administrasi kependudukan,” ujar Bima.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 12 Mei 2025 | 19:26 WIB
Wamendagri Dorong Bali Maksimalkan Pengelolaan Sampah
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 11:16 WIB
Kolaborasi Pemkab Malra-Malteng Jaga Stabilitas Harga Pangan
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 7 Mei 2025 | 18:21 WIB
Wamendagri Ajak Wali Kota Optimalkan Anak Muda
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 3 Mei 2025 | 20:22 WIB
Inflasi Kota Pontianak Catat Angka Terendah se-Kalbar di Maret 2025