:
Oleh Baheramsyah, Minggu, 5 Desember 2021 | 15:24 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 548
Jakarta, InfoPublik – Guna mendukung implementasi kerja sama dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para mitra pada kegiatan Pekan Pengelolaan Ruang Laut (Pekan PRL) yang merupakan rangkaian Konferensi Nasional Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KONAS Pesisir) ke-10 Tahun 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menyampaikan, Pekan PRL menjadi momentum peluncuran Marine Protected Area (MPA) Vision 2030 sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pembangunan kelautan yang berkelanjutan dengan mengedepankan tata kelola kelautan yang menyeimbangkan ekologi dan ekonomi secara berkelanjutan dan menerapkan pinsip ekonomi biru.
“MPA Vision 2030 sebagai roadmap pengelolaan sumber daya laut pesisir dan pulau-pulau kecil perlu dukungan partisipasi kolaborasi berbagai pihak. Salah satunya melalui kerja sama antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat,” urai Hendra dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).
Penandatanganan naskah PKS secara serentak dilakukan, antara Ditjen PRL dengan Yayasan Pusat Segitiga Karang tentang Pengelolaan dan Konservasi Sumber Daya Kelautan, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) dengan Yayasan Rekam Jejak Alam Nusantara tentang Sinergi Pengelolaan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut di Indonesia, dan dengan Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia tentang Penguatan Koordinasi Bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut, serta dengan Medik Veteriner dalam Penanganan Jenis Ikan Dilindungi.
Tak hanya unit kerja di pusat, unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen PRL KKP di beberapa daerah pun tak ketinggalan turut menandatangani PKS di antaranya Balai Pengelolaaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dengan PT. Indonesia Power, PLTU Jeranjang; Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang dengan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, dan dengan Fakultas Pertanian Universitas Mataram; BPSPL Makassar dengan Universitas Muhammadiyah Sinjai, dengan Universitas Muhammadiyah Kendari, dan dengan Institut Teknologi dan Bisnis Maritim Balikdiwa Makassar; LKKPN Pekanbaru dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Bung Hatta, dan dengan Yayasan Bawah Anambas; serta Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong dengan Fakultas Perikanan Universitas Muhammadiyah Sorong.
“Penandatanganan ini tentunya tidak terbatas pada seremonial namun dapat diimplementasi dengan penuh rasa tanggung jawab, saling menghormati, berkelanjutan dan yang terpenting adalah prinsip berdiri sama tinggi duduk sama rendah,” harap Hendra.
Menyambut baik ditandatanganinya PKS dengan para mitra, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengapresiasi terwujudnya kemitraan dan sinergi dalam mengelola ruang laut dengan berbagai pihak. Tari juga menegaskan agar kerja sama tersebut dapat terlaksana dan terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kerja sama dengan mitra kerja KKP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan, dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif khususnya dalam hal pengelolaan ruang laut.