Kementan Gandeng TNI AD Tingkatkan Populasi Sapi dan Kerbau

:


Oleh Baheramsyah, Sabtu, 29 April 2017 | 14:57 WIB - Redaktur: Elvira - 1K


Jakarta,InfoPublik – Dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau melalui program Upaya Khusus Sapi Wajib Bunting (Upsus Siwab) sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kememandirian pangan asal ternak, Kementerian Pertanian (Kementan)  gandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui perjanjian kerja sama.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menyatakan bahwa pemerintah untuk mengejar target 3 juta ekor ternak sapi dan kerbau yang bunting  tahun ini. Karena itu, prajurit TNI akan digerakkan sebagai pengawas program.

“Pengawasan lapangan itu susah karena harus mendorong sapi-sapi bunting. Kalau sudah ada intervensi kita tahu perkembangan sapi dari hari ke hari. Jadi jangan sampai tahun ini dorong 100 ekor lalu besok habis lagi,” kata Ketut usai menandatangani nota kesepahaman dengan perwakilan TNI AD di kantor Kementan Jakarta, Jumat (28/4).

Ia menjelaskan, usnur Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI AD akan berperan untuk menggerakan peternak dan petugas teknis dalam pelayanan program Upsus Siwab. Para bintara juga akan diminta memberi pendampingan pada peternak terutama untuk perbibitan sapi jenis Brahman Cross ex impor di Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

Sementara, Wakil Asisten Teritorial TNI AD Budi Sulistyo berharap Kementan dapat segera memberikan sosialiasi Standard Operating Procedure (SOP) terkait penanganan sapi dan kerbau. Sebab, nantinya TNI AD akan melakukan pengawasan mulai dari hulu sampai hilir.

“Akhirnya, TNI terjun langsung dari tahap persiapan sampai tahap pelaksanaan yang dimulai dari proses pengadaan sampai distribusi. Babinsa juga akan ikut dalam pemgawasan,” katanya.

Perjanjian kerjasama ini juga sekaligus untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Panglima TNI Nomor 10/MoU/RC.120/M/12/2016 tentang Ketahanan Pangan. Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting.

Adapun Upsus Siwab merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau secara masif dan serentak. Dalam program ini, sistem manajemen reproduksi yang dijalankan terdiri dari pemeriksaan status reproduksi, pelayanan inseminasi buatan dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan nitrogen cair, pengendalian pemotongan sapi/kerbau betina produktif, serta pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.