:
Oleh Wawan Budiyanto, Sabtu, 29 April 2017 | 14:53 WIB - Redaktur: Elvira - 409
Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, impor kain dalam jumlah besar dinilai menghambat pertumbuhan industri dalam negeri.
"Impor melonjak hingga 300 persen, terutama untuk kain," kata Sigit di Jakarta, Jumat (28/4).
Sigit mengungkapkan, kendati pertumbuhan industri tekstil pada 2016 sebesar 2,35 persen lebih besar dari tahun sebelumnya yakni sebesar 1,76 persen, namun angkanya masih di bawah pertumbuhan industri non migas pada 2016 sebesar 4,4 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 2016 sebesar 5,02 persen.
Oleh karena itu, Kemenperin tidak mengambil kebijakan, tapi melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk melakukan pengawasan.
Kemenperin akan melakukan kroscek data permintaan impor para produsen tekstil yang diberikan oleh Kemendag untuk kemudian ditinjau permintaan impornya dengan kapasitas produksinya.
"Jadi nanti kita informasikan ke Kemendag, oh produsen ini sebetulnya tidak perlu impor segini, karena kapasitas produksinya hanya segini. Kami terus berkoordinasi," ujarnya.
Sigit menjelaskan, saat ini Ditjen Bea Cukai membentuk tim dengan KPK dan TNI untuk mengimplementasikan penanganan dalam hal pengawasan impor.
Menurutnya, upaya koordinasi yang dilakukan diharapkan mampu mengurangi impor di sektor industri tekstil hingga 33 persen.