Stabilitas Sistem Keuangan Dalam Kondisi Normal

:


Oleh lsma, Sabtu, 29 April 2017 | 14:47 WIB - Redaktur: Elvira - 389


Jakarta, InfoPublik – Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan triwulan I 2017 dalam kondisi normal.

Kondisi normal tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan.

“Kondisi tersebut ditopang antara lain oleh tingkat inflasi yang terjaga, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan yang mulai menunjukan peningkatan, risiko industri perbankan yang terkendali, nilai tukar Rupiah yang masih terjaga, kinerja Surat Berharga Negara (SBN) yang berada dalam rentang normal dan penguatan pada pasar saham,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/4).

Ke depan, lanjut Sri Mulyani, stabilitas sistem keuangan diperkirakan akan tetap terjaga dengan baik seiring optimisme IMF yang merevisi ke atas pertumbuhan ekonomi global serta meredanya kekhawatiran atas tekanan politik di Uni Eropa pasca hasil pemilihan presiden Perancis tahap pertama.

Namun demikian, KSSK menilai masih terdapat potensi risiko baik eksternal maupun domestik yang perlu dicermati. Dari sisi eksternal, KSSK akan memantau perkembangan kebijakan perdagangan global AS yang cenderung proteksionis, rencana kebijakan perpajakan AS yang akan memengaruhi iklim investasi global, serta peningkatan tekanan geopolitik global terutama Korea Utara yang unpredictable.

Sedangkan dari faktor domestik, KSSK mencermati perkembangan kualitas kredit yang disalurkan perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB), aliran dana investor non residen, dampak perubahan administered price terhadap inflasi, serta ekspansi korporasi dan perbankan yang masih perlu didorong.

Selain itu, perkembangan realisasi APBN akan terus menjadi perhatian untuk menjaga defisit APBN pada level aman.

“Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus melakukan respon kebijakan yang diperlukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan senantiasa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.