Pemerintah Akan Cabut Izin Importir Daging yang Lamban

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 29 Maret 2017 | 13:25 WIB - Redaktur: Elvira - 504


Jakarta, InfoPublik - Untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga daging sapi menjelang hingga sesudah bulan Ramadhan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersepakat akan mencabut izin para importir yang telah mendapatkan rekomendasi impor jika tidak tepat waktu.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan untuk menjaga stok daging sapi sebelum hingga sesudah bulan Ramadhan, Kementan dan Kemendag  telah menyepakati beberapa langkah strategis. “Di antaranya, mencabut izin bagi importir yang tidak tepat waktu dan di-blacklist terkait impor sapi bakalan,” tegas mentan Amran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/3).

Ditambahkan Amran, khusus untuk impor daging beku dievaluasi, bagi importir yang realisasi rendah dibawah 20 persen dicabut, kecuali importir pemula.

"Selain itu, bagi perusahaan yang realisasi impor yang nol langsung dicabut izinnya. Dengan upaya ini, kita pastikan stok daging sapi terus tersedia sehingga tidak terjadi gelojak kekurangan stok daging sapi," jelas Mentan Amran.

Mentan mengatakan, stok daging sapi saat ini yang dimiliki pemerintah mencapai 40 ribu ton. Ke depan, pemerintah berharap akan menambah lagi stok tersebut sehingga mencapai 50 ribu ton. Sementara kebutuhan daging sapi untuk bulan Ramadhan hanya 30 ribu ton. Oleh karena itu, stok tersebut sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan.

"Soal harga, maksimal Rp80 ribu per kg, bahkan ada yang jual Rp70 ribu hingga Rp5 ribu per kg, yang terpenting ada, tidak boleh ada yang jual melebihi Rp 80 ribu per kg," katanya.

Sementara Menteri Perdagangan(Mendag) Enggartiasto menambahkan, selain mencabut izin para importir yang lamban realisasi impor, Kemendag akan mengeluarkan kebijakan yakni Peraturan Menteri Perdagangan mengenai wajib lapor para distributor untuk melaporkan data stok di masing-masing gudang yang dimiliki. Stok pangan termasuk daging sapi yang ada di gudang distributor tersebut merupakan stok yang setiap saat siap dilemparkan ke pasar untuk menetralisir jika ada penimbunan dan upaya-upaya spekulasi.

"Kita jamin data itu tidak ada keterkaitannya dengan penimbunan tetapi kalau mereka menyimpan atau tidak melaporkan, kami temui maka itu patut diduga melakukan penimbunan. Akan tetapi selama dilaporkan dengan baik, maka kami akan memberikan dukungan," tegas Mendag.