:
Jakarta, Info Publik - Pemerintah terus mengoptimalkan potensi pariwisata nasional, salah satunya pariwisata berbasis kebudayaan. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menjalin kerja sama untuk menggarapnya, diharapkan tahun ini dapat terealisasi.
Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Budaya Kemenpar, Lokot Ahmad Enda saat dikonfirmasi terkait kerja sama dua kementerian ini mengatakan, memorandum of understanding (MoU) kerja sama telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
"Saat ini sedang disiapkan Perjajian Kerja sama (PKS) sebagai tindak lanjut MoU tersebut," ujar dia, Selasa (28/3).
Secara detail, PKS itu berkaitan dengan ruang lingkup yang berisi pengembangan destinasi budaya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab baik dari Kemenpar maupun dari Kemendikbud yang berupa fasilitasi, pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya benda dan tak benda.
Dalam posisinya, Kemendikbud telah menyiapkan destinasi yang dapat dimanfaatkan oleh Kemenpar seperti Borobudur, Prambanan, Kawasan Sangiran dan museum lainnya. “Lewat program ini, Kemenpar akan mengembangkan wisata budaya yang berbasis pada pendidikan,” ujar Lokot Ahmad Enda.
Nantinya, wisatawan yang melakukan perjalanan wisata budaya mendapatkan edukasi tentang kebudayaan tersebut, sehingga menambah wawasan maupun pengetahuan mereka. Kemendikbud menawarkan sejumlah program seperti memfasilitasi pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya sebagai destinasi warisan budaya. Kemudian melestarikan cagar budaya yang berstatus warisan budaya dunia sebagai daya tarik wisata budaya, melestarikan warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan UNESCO, pelestarian museum sebagai daya tarik wisata budaya.
"Memfasilitasi kegiatan percepatan pengembangan destinasi wisata budaya, event festival budaya di daerah, serta revitalisasi desa-desa wisata berbasis budaya," jelas dia. Saat ditanya tentang kapan program tersebut direalisasikan, pihaknya mengatakan bahwa kedua kementerian masih melakukan pendalaman terhadap PKS-nya. Tapi secara prinsip sudah tidak ada kendala untuk menjalankannya.
"Diharapkan dilaksanakan pada tahun ini. Prinsipnya tidak ada kendala. Hanya perlu waktu untuk mendiskusikan isi dari perjanjian kerja sama tersebut," pungkas dia.