:
Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 15 Maret 2017 | 13:18 WIB - Redaktur: Juli - 334
Jakarta, InfoPublik - Operator dibidang penerbangan diminta mematuhi dan menjalankan standar dan prosedur operasi keselamatan dan keamanan kerja serta peralatan yang digunakan, karena hal ini merupakan yang utama dalam penerbangan.
"Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan hal yang mutlak karena menyangkut nyawa manusia," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso di Jakarta, Rabu (15/3).
Ia menjelaskan, pelanggaran dalam hal keselamatan dan keamanan penerbangan bisa mengakibatkan insiden serius dan kecelakaan. Kejadian kecelakaan, insiden dan serius insiden harus dicegah sedini mungkin dengan selalu mematuhi standar dan prosedur operasi keselamatan dan keamanan kerja dan peralatan yang digunakan
Agus juga mengingatkan pesan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia yang sudah mencapai standar Internasional harus dijaga dan ditingkatkan. Pernyataan tersebut menanggapi kejadian terbakarnya Ground Power Unit (GPU) milik perusahaan groundhandling Gapura Angkasa yang terbakar di apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selasa (14/3) malam.
Menurutnya, pencapaian standar Internasional tersebut ditandai dengan dinaikkannya standar keselamatan penerbangan Indonesia oleh Otoritas Penerbangan AS (FAA) dari kategori 2 menjadi kategori 1 pada pertengahan tahun 2016 lalu. Selain itu banyak maskapai-maskapai Indonesia yang sudah lolos dari Ban dan diperbolehkan terbang ke wilayah Uni Eropa.
Keselamatan dan keamanan penerbangan juga bisa mempengaruhi bisnis penerbangan nasional yang saat ini sudah meningkat. "Jika keselamatan dan keamanan penerbangan tinggi, masyarakat tidak takut menggunakan transportasi udara sehingga bisnis penerbangan meningkat," kata Agus.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kerja sama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Agoes Soebagio melaporkan adanya kejadian kebakaran GPU milik PT Gapura di parking stand G.39 Apron Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB. GPU tersebut sedang melayani pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus A330-300 dengan nomor registrasi PK-GPR.
Pesawat dengan nomor penerbangan GA421 tersebut terbang dari Denpasar dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 19.24 WIB. Pesawat tidak ada rencana terbang lagi sehingga tidak ada penerbangan yang terlambat (delay).
"Pesawatnya tidak terbakar hanya GPU nya saja yang terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pesawat sudah di towing ke hangar untuk detail inspection after heat stress. Laporan sementara pihak Garuda, tidak ada kerusakan di pesawat. Dari visual inspeksi dilaporkan ada stain Hitam bekas Asap pada fuselage span kanan dan tidak ada kerusakan lain. Namun demikian pesawat masih akan di check lagi oleh GMF Aero Asia," kata Agoes.
Detail laporan akan disampaikan oleh tim Garuda setelah detail inspection dilakukan, dan tim Garuda sedang melakukan komunikasi dengan tim dari Airbus untuk task inspeksinya. Adapun kronologis kejadian tersebut adalah sebagai berikut:
Pukul: 23.30 WIB
Petugas Appron Movement Center (AMC) bernama Hari Utomo melaporkan kepada petugas WR PKP-PK bernama Samman bahwa ada kepulan asap/api di parking stand G.39 Apron T.3. Ternyata diketahui GPU milik PT Gapura terbakar dan api semakin membesar. Dilakukan reaksi pertama pemadaman dengan menggunakan alat pemadan api ringan (apar).
Pukul: 23.31 WIB
Petugas PBK T.3 bernama Ahmad S. tiba di lokasi dan menghubungi F.2 (SPK Utama) untuk mengirim 1 unit kendaraan PKP-PK F.I.03 dengan driver bernama Iskandar.
Pukul: 23.36 WIB
F.I.B dioperasikan namun ujung pancaran tak mencapai sumber api.
Pukul: 23.39 WIB
Kendaraan PKP-PK tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Pukul: 23.42 WIB
Api padam total.
Pukul: 23.45 WIB
GPU ditarik dengan operator bernama Sugi Hariyanto.