:
Oleh Putri, Rabu, 21 Desember 2016 | 09:06 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 467
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM melakukan langkah-langkah mempercepat pemulihan pelaku UKM korban gempa Pidie Jaya, Aceh.
Dari hasil inventarisasi diperoleh sebanyak 1.082 pelaku UKM akan mendapat rekstrukturisasi kredit untuk membantu meringankan usaha mereka yang hancur karena gempa.
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh, perwakilan OJK, Pimpinan Wilayah BRI Aceh, Area Head Mandiri Banda Aceh, Perwakilan dari BNI, perwakilan dari Bank Aceh dan Kepala Badan Badan Penanganan Bencana Aceh (BPBA) dan wakil dari Biro Ekonomi Setda Provinsi Aceh di Aceh.
“Pada prinsipnya semua perbankan setuju dan sepakat dilakukan restrukturisasi kredit, tergantung dari kondisi masing-masing pelaku usaha UKM dan jenis restrukturisasi masing-masing perbankan sehingga bisa berbeda penerapannya tiap bank,” kata Braman.
Data pelaku UKM yang terkena dampak gempa Aceh merupakan debitur dari tiga bank terbesar di Indonesia, yaitu 497 debitur dengan outstanding Rp 22,3 miliar dalam bentuk kredit komersial dan 585 debitur dengan outstanding Rp 8,9 miliar berupa Kredit KUR.
Jenis restrukturisasi yang akan dilakukan antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.
Braman menjelaskan ada usulan UKM yang telah mengajukan kredit komersial dan terkena musibah agar dilakukan konversi kredit ke kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 9 persen dengan syarat Non performance Loan (NPL) kredit komersial itu di bawah batas normal. “Saya kira ini sangat membantu para pelaku UKM yang terdampak gempa di Aceh ini,” tegas Braman.