:
Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 20 Desember 2016 | 16:30 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian memberikan sebanyak 152 penghargaan kepada para pelaku industri sebagai bentuk pemberian apresiasi dan pemacu motivasi kepada pihak-pihak yang telah berperan dalam memajukan industri nasional.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, 152 penghargaan tersebut, terdiri dari 15 peserta yang meraih Anugerah Cinta Karya Bangsa, 129 perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Industri Hijau, dan delapan penerima Penghargaan Rintisan Teknologi Industri tahun 2016.
“Untuk mewujudkan industri nasional sebagai pilar dan penggerak ekonomi di masa depan, salah satu langkah strategis yang kami lakukan secara konsisten setiap tahun adalah memberikan penghargaan-penghargaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing,” kata Airlangga dalam acara Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri tahun 2016 di Jakarta, Selasa (20/12).
Ia berharap, melalui Anugerah Cinta Karya Bangsa, dapat menumbuhkan komitmen semua pihak untuk senantiasa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sehingga mendorong pelaku industri nasional agar terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memperkuat basis produk nasional agar mampu bersaing di pasar dalam negeri, dan menjadi prioritas bagi belanja pemerintah dan dunia usaha.
“Selain itu, memberikan teladan bagi masyarakat untuk menggunakan serta membangun kecintaan bangsa Indonesia terhadap produk dalam negeri,” ujarnya.
Untuk penghargaan industri hijau diharapkan dapat lebih memotivasi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, baik itu bahan baku maupun energi. Langkah ini akan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sedangkan, penghargaan rintisan teknologi industri ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah karena mengakui keberadaan mereka sebagai yang terdepan dalam inovasi dan penguasaan teknologi di Tanah Air,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar menjelaskan, dari hasil verifikasi tim penilai pada tahun ini, terdapat 34 peserta yang masuk nominasi Anugerah Cinta Karya Bangsa. Setelah diadakan penilaian oleh dewan juri, terdapat 15 peserta yang mendapat peringkat I sampai III dengan kategori kementerian/lembaga, BUMN, perguruan tinggi negeri (PTN) badan hukum, pemerintah daerah tingkat provinsi, serta pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota.
Untuk kategori kementerian/lembaga, peringkat pertama diraih oleh Kementerian Kesehatan. Kategori BUMN, peringkat pertama diterima oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Bali. Kategori PTN Badan Hukum, peringkat pertama diserahkan kepada Institut Teknologi Bandung (ITB). Kategori Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi, peringkat pertama diberikan kepada Provinsi Jawa Timur. Dan, Kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, peringkat pertama adalah Kabupaten Sleman.
Kemenperin juga memberikan Penghargaan Industri Hijau untuk ketujuh kalinya. Dalam kurun waktu tujuh tahun penyelenggaraan, jumlah perusahaan industri yang mengikuti program ini terus bertambah. Pertambahan jumlah peserta tersebut menjadi indikasi bahwa kesadaran industri untuk menerapkan industri hijau semakin meningkat, mengingat penerapan standar industri hijau masih bersifat sukarela.
Jumlah peserta tahun 2016 meningkat sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 142 perusahaan yang meliputi industri besar sebanyak 127 perusahaan, industri menengah sebanyak 14 perusahaan dan industri kecil sebanyak satu perusahaan.
“Peserta ini dari berbagai sektor, antara lain industri semen, baja, tekstil, pakaian jadi, crumb rubber, makanan dan minuman, pulp dan kertas, keramik, oleokimia, petrokimia, pupuk, crude palm oil (CPO), crude coconut oil (CCO), pelumas, kosmetika, gula, herbisida, otomotif, furniture, serta pesawat terbang,” sebut Haris.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tenaga teknis verifikasi dan dewan pertimbangan, penerima Penghargaan Industri Hijau tahun 2016 sebanyak 129 perusahaan industri dengan rincian 65 perusahaan memperoleh level 5 terdiri atas 60 industri besar dan lima industri menengah, serta sebanyak 64 perusahaan industri memperoleh level 4 terdiri atas 56 industri besar, tujuh industri menengah, dan satu industri kecil. "Hari ini, penghargaan industri hijau diberikan kepada perusahaan industri yang menempati level 5 dan level 4," terang Haris.
Penghargaan industri hijau juga dapat menjadi media dalam memperkenalkan kebijakan industri hijau kepada pelaku industri. “Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan industri dapat mulai melakukan sinkronisasi kebijakan perusahaan dengan prinsip Industri Hijau sebagai tahapan awal menuju penerapan Standar Industri Hijau melalui skema sertifikasi Industri Hijau yang telah dilaunching Menteri Perindustrian kemarin Senin, 19 Desember 2016,” jelas Haris.
Kepala BPPI menambahkan, sejak tahun 2006, Kemenperin telah memberikan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri dengan tujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada perusahaan industri yang telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan inovasi teknologi.
“Pada tahun ini, seleksi penerima penghargaan ini diikuti oleh 21 perusahaan industri. Dari hasil verifikasi lapangan dan penilaian, didapatkan delapan perusahaan industri yang dinilai layak untuk mendapatkan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri tahun 2016,” ungkapnya.