:
Oleh Baheramsyah, Selasa, 20 Desember 2016 | 16:03 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 392
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menetapkan target program kerja Kementerian Pertanian melakukan percepatan peningkatan produksi pangan pada 2017 guna menjaga kinerja peningkatan ketahanan pangan Indonesia.
Fokus program kerjanya ialah peningkatan produksi beras, jagung, daging sapi atau kerbau, dan membangun pengembangan pangan dan pertanian di daerah perbatasan Indonesia.
"Fokus program dan kegiatan yang akan kita Iaksanakan antara Iain adalah percepatan peningkatan produksi dan swasembada padi melalui peningkatan luas tambah tanam (LTT) dan peningkatan IP (indeks pertanaman) padi," kata Menteri Amran dalam sambutannya saat melantik 21 pejabat eselon II Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (20/12).
Peningkatan produksi tersebut dilakukan melalui pengembangan sumberinfo-sumber air embung, dam parit, long storage, sumur tanah dangkal dan pompanisasi air sungai pada lahan seluas empat juta hektare bekerja sama dengan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui pemanfaatan dana desa.
Sementara percepatan peningkatan produksi jagung diupayakan melalui program perluasan areal jagung tiga juta hektar dengan sistem integrasi jagung kebun atau hutan dan kemitraan dengan petani jagung.
Selain itu, Amran menjelaskan program upaya khusus Sapi lndukan Wajib Bunting (SIWAB) melalui inseminasi buatan dengan target empat juta akseptor dan tiga juta ekor diantaranya wajib bunting.
"Serta pengembangan pangan dan pertanian di daerah perbatasan sebagai perwujudan upaya membangun dari pinggiran," ucap Amran.
Pengembangan pangan dan pertanian di kawasan perbatasan juga dilaksanakan dengan target ekspor ke negara tetangga dengan menekan biaya transportasi karena lokasi ekspor yang dekat dengan lahan pertanian.
Amran meminta kepada jajarannya yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi internal dan menetapkan langkah aksi percepatan kegiatan dalam rangka mewujudkan peningkatan produksi komoditas strategis.
Selain itu, juga langkah percepatan peningkatan produksi, mutu dan ketersediaan benih, peningkatan nilai tambah serta peningkatan pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang dilaksanakan.