:
Oleh Putri, Rabu, 30 November 2016 | 08:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 292
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM menargetkan kredit usaha rakyat (KUR) pada 2017 mendatang mendorong agar dialokasikan ke sektor pertanian berdasarkan karakteristik komoditas yang menjadi prioritas.
Sekretaris Kemenkop UKM Agus Muharram mengatakan target dana KUR sebesar Rp100 triliun hingga Rp120 triliun. Hal ini juga sebagai salah satu upaya keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian melalui koperasi. "Sektor pertanian yang bisa mengakses dana KUR tersebut meliputi bidang tanaman pangan, holtikuktura, perkebunan, dan peternakan. Begitupun bidang perikanan termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan," katanya melalui keterangan resmi, Selasa (29/11).
Selain itu, lanjut Agus, di bidang industri pengolahan yang bisa mengakses KUR meliputi seluruh usaha di sektor industri pengolahan termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fashion, film animasi video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan. Untuk itu, Agus minta pemerintah daerah lebih aktif lagi mendorong peningkatan alokasi KUR di sektor pertanian.
Penyalur KUR juga dapat lebih intensif melakukan koordinasi dengan dinas pertanian daerah untuk melindungi petani yang mengalami kerugia dan mempertimbangkan asuransi di sektor pertanian. Saat ini, terdapat 36 penyalur KUR yang sudah mendapatkan rekomendasi dari OJK. Yang telah lolos sebagai penyalur KUR sebanyak 29 penyalur (27 bank dan 2 Lembaga Keuangan Bukan Bank/LKBB).
Di samping itu ada koperasi sebagai penyalur KUR, sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian nomor 9 tahun 2016. "Kemenkop UKM telah merekomendasikan kepada Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan (Kospin Jasa) sebagai koperasi penyalur KUR. Dengan syarat, koperasi sebagai penyalur KUR itu adalah koperasinya sehat dan berkinerja baik," jelasnya.
Penyaluran KUR 2016 berdasarkan sektor ekonomi terdiri dari 68.36 persen untuk sektor perdagangan besar dan eceran, 15,16 persen untuk Pertanian, perburuan dan kehutanan, 10.82 persen untuk jasa, 4.54 persen untuk industri pengolahan dan 1.13 persen untuk perikanan. Penyaluran itu yang terbesar disalurkan untuk propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.