Kemenkop UKM Terus Dukung Pelaku UKM Bisnis e-Commerce

:


Oleh Putri, Senin, 28 November 2016 | 17:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 456


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM berkomitmen dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia untuk memasuki bisnis e-commerce, jauh lebih efisien dari sisi untuk menekan biaya produksi.

I Wayan Dipta Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM mengatakan melalui e-commerce, produk UKM bisa berpromosi untuk meluaskan pasar hingga ke mancanegara. "Maka dari itu, para pelaku UKM Indonesia harus terus mencermati fenomena e-commerce yang sangat penting. Kalau tidak, maka kita akan ketinggalan," katanya dalam sambutan Digital Tools for SMEs hasil kerjasama Kementrian Koperasi dan UKM dengan US-ASEAN Business Council Senin (28/11) di Jakarta.

I Wayan melanjutkan, bahwa perilaku konsumrn ke depan akan terus mengalami perubahan. Diantaranya konsumen bisa menerima dan membeli produk berkualitas tanpa harus datang ke toko atau pusat perbelanjaan. Hanya saja, beberapa kendala dari bisnis e-commerce yang dihadapi pelaku UKM Indonesia adalah terkait bahasa asing (bahasa inggris) dan masalah jaringan internet yang belum masuk ke aeluruh wilayah Indonesia.

Padahal, UKM Indonesia banyak memiliki produk berkualitas dan sudah export oriented. Maka dari itu, Kemenkop UKM terus melakukan terobosan program untuk mendujung produk UKM Indonesia bisa masuk ke pasar global melalui bisnis e-commerce.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kedubes Amerika Serikat di Jakarta Brian McFeeter berharap pelaku UKM Indonesia bisa memanfaatkan ajang ini sebagai sarana pembelajaran agar bisa mengembangkan bisnis e-commerce di Indonesia.

"Potensi bisnis e-commerce di Indonesia terbilang sangat besar. Dalam catatannya, bisnis itu bisa memutar uang sangat besar antara US$25 miliar hingga US$130 miliar untuk beberapa tahun ke depan. Ditambah dengan regulasi yang mendukung kemajuan e-commerce. ‎Tak heran bila Indonesia dijadikan pilihan untuk mengembangkan bisnis e-commerce," pungkas dia