Pola Distup LPG 3 Kg Masih Dikaji

:


Oleh Wawan Budiyanto, Sabtu, 26 November 2016 | 22:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 222


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah masih mengkaji pola distribusi tertutup (Distup) LPG 3 kg  yang akan diterapkan secara bertahap  untuk rakyat miskin, rentan miskin dan usaha mikro di seluruh Indonesia pada tahun 2017.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, pemerintah memiliki beberapa  pola untuk skema distribusi tertutup LPG  3 kg yaitu pertama, pemerintah memberikan subsidi LPG kepada yang masyarakat yang berhak dalam bentuk kartu yang berisi kuota pembelian LPG 3 kg dengan harga sesuai HET. 

"Tiap bulan, setiap rumah tangga berhak membeli 3 tabung LPG 3 kg, sementara usaha mikro mendapat jatah sembilan tabung per bulan," kata Wiratmaja dalam siaran resminya Jumat (25/11).

Pola kedua lanjutnya, dengan subsidi langsung di mana mekanismenya adalah kartu diisi uang terlebih dahulu setiap awal bulan oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero)  sehingga masyarakat atau keluarga yang berhak mendapatkan subsidi, dapat membeli LPG 3 kg sesuai HET.

“Dengan program ini nanti, maka masyarakat yang berhak mendapat subsidi, benar-benar dia (membeli dengan harga) HET. Yang tidak dapat subsidi (kartu) tentu membeli dengan yang harga biasa,” jelasnya.

Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan program distribusi tertutup  LPG  3 kg ini. Cara paling cepat adalah melalui kartu yang dikeluarkan Kementerian Sosial dan diberikan kepada  masyarakat berhak, sesuai dengan data yang mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).  

Data  tersebut selanjutnya diverifikasi langsung ke lapangan dan kemudian pemerintah tinggal menambahkan komponen LPG di kartu tersebut.

Dalam pelaksanaan distribusi tertutup ini, pemerintah bekerja sama dengan perbankan nasional sepertI BRI, BNI, dan Mandiri. 

“Nanti dananya akan dikirim di awal bulan ke masing-masing kartu kepala rumah tangga dan juga industri mikro, itu mekanismenya,” ungkap Wiratmaja.

Program tersebut rencananya akan mulai disosialisasikan pada bulan Januari dan Februari. Selanjutnya, implementasi secara bertahap akan dilakukan bulan Maret. 

“Kita akan pilih pulau-pulau dulu, mungkin pulau tertentu. Di awal, dimulai dengan pulau tidak terlalu besar seperti Bali, Lombok. Setelah itu kita lihat, jika bagus langsung ke Pulau Jawa,” pungkasnya.