:
Oleh Putri, Jumat, 25 November 2016 | 20:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 296
Jakarta, InfoPublik - Presiden Jokowi akan menurunkan pajak bagi pelaku UMKM dari satu persen menjadi 0,25 persen.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga usai mendampingi 31 pelaku UKM bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/11).
Menteri Puspayoga mengatakan keinginan Presiden Jokowi menurunkan pajak UKM sebagai respon atas permintaan pelaku UKM. Pajak satu persen yang dibebankan negara dinilai cukup memberatkan bagi pelaku UKM di Tanah Air.
"Presiden sudah menyanggupi dan minggu depan hari Senin mudah-mudahan peraturan itu bisa diubah, sehingga pajak final itu tidak satu persen lagi untuk UKM. Selain itu juga akan menurunkan tarif uang tebusan Tax Amnesty bagi wajib pajak UKM," ungkap Menteri Puspayoga.
Menteri Puspayoga melanjutkan tarif uang tebusan untuk wajib pajak UKM yang mengungkapkan harta sampai Rp10 miliar tetap akan dikenai tarif tebusan sebesar 0,5 persen. Sedangkan untuk harta di atas Rp10 miliar yang sebelumnya dikenai dua persen akan dipertimbangkan untuk diturunkan.
Pajak UKM diatur dalam PP Nomor 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Seiring dengan pajak UKM akan diturunkan maka pemerintah berancana mengubah peraturan tersebut.
Presiden Jokowi menerima perwakilan pelaku UKM dan meminta masukan dari kelompok usaha ini terkait pengembangannya ke depan dan mengungkapakan pentingnya pengembangan ini untuk memperkuat seluruh potensi UKM di Tanah Air. Mengingat situasi perekonomian dan perdagangan global saat sekarang tidak menguntungkan. Tapi apapun dunia usaha sudah terbiasa dengan tantangan, terbiasa dengan rintangan-rintangan seperti itu.
Maka dari itu Presiden Jokowi menginginkan masukan dari semua pihak. Dengan pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan skala usaha UKM, dari yang skala menengah menjadi besar, kecil menjadi menengah dan yang mikro naik menjadi kecil.
Presiden juga berharap UKM dapat tetap eksis dan di saat yang sama juga profitable secara konsisten. Melalui kesempatan pertemuan ini, Presiden Jokowi juga ingin mengetahui bagaimana proses penyaluran kredit usaha rakyat di lapangan, baik yang berkaitan dengan bunga kredit maupun akses untuk mendapatkan KUR.