Kemenkop UKM Kerjasama Dengan PPATK Untuk Awasi Koperasi

:


Oleh Putri, Sabtu, 15 Oktober 2016 | 15:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 634


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM akan akan melakukan nita kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan Analisa dan Traksaksi Keuangan (PPATK).

Agus Muharram Sekretaris Kemenkop UKM mengatakan hal ini dilakukan untuk mengawasi sejumlah koperasi di Indonesia. "Terkadang praktik simpan pinjam dicurigai sebagai tempat pencucian uang dan terorisme. Pengawasan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindakan tersebut," Jumat (14/10) di Jakarta.

Lanjut Agus, sejauh ini, tindakan pencucian uang belum ditemukan. Ini merupakan saran yang diberikan masyarakat agar koperasi dan lembaga keuangan untuk diawasi.

Dengan adanya kerjasama ini, agar seluruh petugas koperasi tidak melanggar peraturan perundangan tentang aliran uang. Hal ini tentunya untuk kebaikan masyarakat dan negara.