Menkop Bantu Patenkan Produk Pengolah Kopi Milik Anak Bangsa

:


Oleh Putri, Jumat, 14 Oktober 2016 | 13:04 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 340


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga meminta Direktur Lembaga Layanan Pemasaran Kemenkop UKM (LLP-KUKM) Ahmad Zabadi untuk mengurus hak paten bagi produk roaster coffee ciptaan anak bangsa.

Menteri Puspayoga mengatakan apabila produk roaster milik John Rahardi ini tidak dihak patenkan tapi sudah diekspor ke beberapa negara ditakutkan akan dijiplak dan dipatenkan di negara tersebut.

"Roaster cooffee di ekspor ke negara Jerman, Jepang, Korea, Malaysia, Singapura hingga Amerika Serikat. Ini jangan sampai terjadi. Maka dari itu, produk pengolahan kopi harus segera diurus persyaratannya," kata Menteri Puspayoga di Gedung Smesco, Kamis (13/10).

Menteri Puspayoga mengatakan bahwa komoditas kopi merupakan produk unggulan ekspor nasional maka daya saingnya harus terus ditingkatkan. Selain itu, tradisi ‘ngopi’ sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat seluruh dunia.

Dari segi kuantitas, Indonesia memang belum menjadi produsen kopi terbesar di dunia. Namun dari segi kualitas dan cita rasa semakin banyak masyarakat dunia yang mencari kopi Indonesia. Kesempatan inilah yang harus dimanfaatkan untuk mengembangkan kopi Indonesia.

Ahmad Zabadi mengatakan pada event ‘Smesco Rembug Kopi Nusantara’ bertujuan untuk mengenalkan ragam kopi lokal di Indonesia. Sekaligus menyatukan semua potensi yang ada dari komoditas kopi Indonesia.

"Kami akan selalu memberikan ruang gerak kepada pelaku KUKM dengan poatensi yang dimiliki untuk mempromosikan hasil kreativitasnya kepada masyarakat hingga makin mengenal produk dalam negeri yang berkualitas," jelasnya.

Zabadi juga menegaskan pihaknya akan selalu memberikan ruang gerak yang leluasa kepada para pelaku KUKM dengan potensi yang dimiliki untuk mempromosikan hasil kreativitasnya kepada masyarakat sehingga masyarakat semakin mengenal produk-produk dalam negeri yang berkualitas.