DPR Setujui RUU Ketenagakerjaan Maritim

:


Oleh Baheramsyah, Jumat, 9 September 2016 | 09:36 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Rapat Paripurna DPR RI masa sidang 2016-2017, Kamis (8/9) menyetujui pengesahan atas Rancangan Undang-Undang tentang Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006 (Maritime Labour Convention, 2006).

Rapat Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di setujui oleh seluruh fraksi DPR dan Anggota Dewan secara aklamasi.

Dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengetuk palu bertanda seluruh Anggota Dewan yang berada di dalam ruang sidang menyetujui pengesahan RUU Maritime Labour Convention 2006.

Menanggapi persetujuan ini, Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri secara khusus menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR dan seluruh Anggota DPR yang ikut berkontribusi dan telah mengantarkan pembahasan RUU pengesahan konvensi ini.

"Atas nama pemerintah, perkenankan kami menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPR RI atas pengesahan RUU pengesahan konvensi ini," papar Hanif.

Hanif menjelaskan, pembahasan yang konstruktif dilandasi rasa semangat persatuan dan kebersamaan antara pemerintah dan Komisi IX DPR pada rapat kerja sebelumnya.

Sebelumnya Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf melaporkan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas pembahasan RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006, Komisi IX telah melakukan RDPU dan Raker.

Dia melaporkan, Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar tenaga kerja maritim pada 25 Agustus lalu. "RDPU ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan pemahaman yang jelas mengenai hal-hal apa saja yang diatur dalam RUU tentang Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006," papar Dede.

Sedangkan rapat kerja dengan pemerintah yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan dalam rangka Pembahasan Tingkat I RUU Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006, pada 5 September kemarin.