Dana Repatriasi Paling Banyak dari Singapura

:


Oleh Amrln, Rabu, 7 September 2016 | 23:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 511


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan sampai dengan saat ini jumlah harta repatriasi dan deklarasi luar negeri sebagian besar berasal dari Singapore, Australia, Switzerland, United States Of America (USA), dan Virgin Islands (British).

"Dari lima negara dengan kategori negara penyumbang dana repatriasi terbesar, posisi terbesar diduduki Singapura," kata Ken di Jakarta, Selasa (6/9).

Secara rinci, lanjut Ken, Singapura dengan nilai repatriasi Rp6,2 triliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp30,4 triliun. Kemudian, Australia, dengan nilai repatriasi Rp124,7 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp2,4 triliun.

Swiss dengan nilai repatriasi sebesar Rp677,1 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp660,3 miliar. Lalu, Amerika Serikat, dengan nilai repatriasi sebesar Rp86,2 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp914,9 miliar, serta Virgin Islands dengan nilai repatriasi sebesar Rp32,6 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp927,3 miliar.

Ken pun berharap hingga akhir September dana repatriasi akan terus bertambah. Sebagai tambahan, hingga 5 September 2016, uang tebusan tax amnesty sudah mencapai Rp4,78 triliun dan harta deklarasi mencapai Rp223,89 triliun.

Jumlah harta deklarasi berasal dari dalam negeri sebesar Rp175,21 triliun, luar negeri Rp35,6 triliun dan repatriasi Rp13,08 triliun.