Mentan dan Mendag Kerja Sama Pangkas Rantai Pasok

:


Oleh Baheramsyah, Senin, 29 Agustus 2016 | 21:36 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan penandatanganan kerja sama untuk memangkas rantai pasok.

Perjanjian kerja sama ini dilakukan di kantor Kementerian Pertanian, bersama-sama dengan Perum Bulog, pengusaha, pakar, serta para Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Menurut Mentan Amran, dalam perjanjian kerja sama ini telah disepakati untuk memangkas rantai pasokan dari sembilan titik menjadi empat titik. Perjanjian ini sengaja di lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan daya beli konsumen.

"Kita MoU dengan kelompok tani, pakar dan dunia usaha itu untuk memotong rantai pasok dari sembilan titik jadi empat titik. Ini bisa mencapai satu struktur baru. Ini bisa menekan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan petani," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (29/8).

Menteri Amran menambahkan, soal bawang merah, pihaknya memiliki strategi baru. Sebelumnya, saat petani ramai menanam diberikan bantuan melalui APBN, kini bantuan baru masuk saat petani kesulitan menanam. Strategi ini, menurut Amran, cukup membuahkan hasil. Hasilnya adalah impor bawang mengalami penurunan, dan ekspor bawang meningkat. "Saat petani mundur, APBN kami dorong masuk," tutur Amran.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan secara lebih besar untuk para petani. Sebab, saat ini terdapat disparitas yang lebih besar antara harga pada tingkat petani dengan harga di pasaran.

"Kita juga sepakat bahwa produksi petani harus terjaga. Harus ada jaminan bahwa produksinya ini harus terserap," tutur Enggar.

Enggartiasto meminta agar jangan sampai ada perantara antara petani atau peternak dan konsumen, yang mengambil keuntungan terlalu besar. Jika ada, ia mengaku akan berusaha menindak perantara itu. "Jangan pernah bermain-main soal harga. Apa pun akan kami lawan," katanya.

Menurut Enggartiasto, kepentingan petani dan peternak harus dijaga. Begitu juga dengan juga kepentingan konsumen. "Karena hal itu tugas pemerintah sebagai regulator. Petani untung, masyarakat untung," ujar dia.

Enggartiasto menjelaskan, selama ini satu komoditas bahan pangan memiliki 7-8 mata rantai pasok. Ia mencontohkan, di petani harga bawang merah seharga Rp 14-16 ribu, beberapa kilometer dari pusat petani, harganya melonjak tinggi. Penandatanganan MoU ini dilakukan setelah adanya diskusi dengan para petani. Dalam diskusi ini, Mentan mendapatkan banyak masukan, di antaranya adalah mengenai tenaga kerja sektor pertanian hingga koperasi petani.