Atasi Masalah Pembiayaan, Kemenkop UKM Buat Kebijakan Baru

:


Oleh Putri, Jumat, 26 Agustus 2016 | 19:23 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 564


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM melakukan berbagai upaya dengan membuat kebijakan baru yang hendak dirintis untuk mengatasi masalah pembiayaan pada koperasi.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi UKM Braman Setyo mengatakan salah satu upayanya adalah pemerintah terus mendorong agar APBN/APBD dijadika modal penyerta bagi koperasi. Serta memberikan alternatif pembiayaan murah bagi koperasi.

"Koperasi sebagai salah satu entitas pembiayaan formal bagi masyarakat umum dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada khususnya harus mendapat perhatian dari berbagai pihak," kata Braman Setyo di Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut Braman, dengan diberlakukannya suku bunga rendah perbankan, ada kesan hilangnya keberpihakan dari pemerintah terhadap pelaku usaha koperasi.

Banyak pula, kata Braman, pengurus koperasi yang mengkritisi kebijakan tersebut karena anggota koperasi yang biasanya mengakses pembiayaan melalui koperasi, sedikit demi sedikit beralih mengakses pembiayaan melalui perbankan.

Jumlah koperasi di Indonesia menurut data tahun 2015 berjumlah 212.135 unit usaha. Dapat diartikan bahwa dari jumlah tersebut, besarnya kontribusi koperasi terhadap perekonomian bagi Indonesia dibanding unit usaha lainnya. Apabila koperasi digarap secara sungguh-sungguh, maka koperasi akan berkembang lebih baik lagi.

"Saya yakin bahwa di masa datang, tulang punggung perekonomian Indonesia betul-betul akan dikuasai oleh koperasi," jelasnya.