Kenaikan Cukai Rokok Perlu Kajian Lebih Dalam

:


Oleh Amrln, Jumat, 26 Agustus 2016 | 15:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 525


Jakarta, InfoPublik - Meski belum ada keputusan dari pemerintah mengenai kenaikan cukai rokok, namun pendapat pro maupun kontra dari berbagai pihak terus berlanjut.

Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) mendukung upaya pemerintah menaikkan cukai rokok dari sisi harga dalam upaya mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Namun, keputusan untuk menaikkan cukai rokok patut dikaji lebih dalam lagi.

"Posisi kami (Japnas) netral lah, selama memang itu (cukai rokok dinaikkan) dan memberikan efek positif terhadap penerimaan pemerintah dari sisi cukai  pasti kita dukung. Tapi semuanya harus duduk bersama mendapatkan keputusan terbaik," ujar Ketua umum Japnas Bayu Priawan Djokosoetono usai menghadiri pemutaran film Pantja sila:cita cita dan realita di Plaza Senayan, Kamis (25/8) malam.

Seperti diketahui, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 ditetapkan pendapatan sebesar Rp157,1 triliun di mana sekitar Rp149 triliun berasal dari cukai rokok.

Menurut Bayu harus ada upaya upaya kongkrit dari pemerintah tidak hanya dari sisi sosialisasi bahaya merokok, namun harus ada upaya mengurangi jumlah perokok dari sisi harga yang cukup mahal.

Bayu Priawan yang juga Ceo blue bird grup holding mencontohkan, di negara-negara maju penikmat rokok makin dipersempit ruang geraknya, melalui berbagai denda serta harga per bungkus yang dipatok sangat mahal, namun faktanya industri rokok tetap berjalan dan pada akhirnya masyarakat bisa menerima.

"Gak usah jauh-jauh, itu Singapura cukup berhasil menekan jumlah perokok melalui berbagai denda dan menaikkan harga rokok, artinya pengguna (rokok) tetap ada namun negara mengaturnya dengan sangat tegas mengacu pada aspek kesehatan," kata Bayu.

Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menegaskan Ditjen Bea dan Cukai  menjadi salah satu pihak yang merasa dirugikan atas beredarnya isu mengenai naiknya harga rokok yang beredar di sosial media, pesan berantai, dan pemberitaan media.

Saat ini, Ditjen Bea dan Cukai  masih mempertimbangkan banyak hal terkait kenaikan tarif cukai. Hal ini dilakukan agar Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu tidak salah dalam mengambil keputusan dan nantinya justru merugikan banyak pihak.