Kemenkop UKM Terima Permohonan 15 Koperasi Menjadi Penyalur KUR

:


Oleh Putri, Minggu, 24 Juli 2016 | 20:49 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 389


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM saat ini sudah menerima permohonan 15 koperasi untuk menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) dan baru satu yang sudah disetujui yakni Koperasi Simpan Pinjam Jasa yang berkantor di Pekalongan, Jawa Tengah.

Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga mengatakan sisanya masih dalam penilaian. Modal, sistem IT menjadi syarat koperasi menjadi penyalur KUR dan kemungkinan akan bertambah lagi permohonan dari koperasi. "Persyaratan lainnya yaitu non performing loan (NPL) di bawah lima persen, portofolio kredit di atas lima persen, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerjasama pembiayaan dengan Kemenkop UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," jelasnya, Minggu (24/7), melalui keterangan resminya di Jakarta.

Lanjut Menteri Puspayoga, pihaknya kini tengah fokus ekonomi kerakyatan. Karena itu Presiden Jokowi sangat konsisten UKM diberikan kemudahan pembiayaan dan sangat mendukung program koperasi dijadikan penyalur KUR yang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan koperasi. Salah satu bentuk dukungan Presiden Jokowi yakni dengan memberikan lahan kelapa sawit milik negara kepada koperasi yang tadinya dikelola oleh swasta. Selain itu, tahun 2017 mendatang bunga KUR akan turun menjadi tujuh persen.