:
Oleh Amrln, Jumat, 22 Juli 2016 | 08:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 469
Jakarta, InfoPublik, Bank Indonesia memutuskan bahwa tingkat suku bunga acuan atau BI Rate tetap pada 6,50 persen dan bunga acuan penjualan surat berharga bersyarat dengan tenor 7 hari (7-day repo rate) 5,25 persen.
"Kebijakan mempertahankan suku bunga pada tingkat itu disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Juli ini," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/7).
Dengan demikian, lanjut Tirta, tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia tidak berubah setelah penurunan pada pertengahan Juni 2016.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,50%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50% dan Lending Facility sebesar 7,00%.
Bank Indonesia juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 5,25% sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.