:
Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 13 Juni 2016 | 13:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 881
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengirim tim untuk mengecek kebenaran informasi penemuan lokasi tambang emas yang disampaikan oleh masyarakat Pulau Buru, di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
"Adanya kegiatan tambang emas sudah lama ini terjadi, Bupati juga melaporkan. Sehuhungan dengan hal tersebut kita akan meminta laporan kawan-kawan dilapangan untuk menjelaskan posisinya sehingga kita dapat mengambil langkah selanjutnya," kata Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot kepada pers di Gedung ESDM Jakarta, Senin (13/6).
Bambang menjelaskan kewenangan pemerintah daerah untuk menetapkan wilayahnya sebagai pertambangan rakyat. Namun, prinsipnya, Kementerian ESDM berada pada posisi netral untuk mengatur masalah izin pertambangan. "Kita guide pada prinsipnya pemerintah netral supaya tidak ada konflik, pencemaran lingkungan, Bagaimana menata ini supaya bermanafaat bagi masyarakat yang sebesar-besarnya. Dalam menyelesaikan perizinan pertambangan, perlu berkoordinasi dengan Gubernur dan Bupati," urainya.
Sementara itu, Tokoh Adat Pulau Buru, Wael Mansyur mengatakan penemuan lokasi tambang emas yang memiliki kandungan sekitar 1.750 ton di Pulau Buru. Ia meminta kepada Pemerintah agar wilayah Gunung Botak yang menjadi penemuan lokasi tambang dijadikan wilayah petambangan rakyat.
Mansyur menyayangkan lokasi tambang yang memiliki kandungan emas tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar akibat campur tangan berbagai kepentingan. Oleh karena itu pihaknya datang langsung ke Kantor ESDM agar permasalahan ini dapat diselesaikan.