Berantas Calo TKI, Kemnaker Terapkan Sistem Online Satu Pintu

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 21 April 2016 | 19:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bertekad memberantas broker atau calo tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di negera-negara penempatan.

“Saya bekerja keras dan bertekad memberantas semua itu,” tegas Dirjen Pembinaan dan Penempatan Ketenagakerjaan (Binapenta), Kemnaker Hery Sudarmanto, dalam diskusi dengan tema “Strategi Pemerintah Mengurangi Pengangguran” di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/4).

Untuk itu, dikatakan Hery, informasi dan perizinan penempatan tenaga kerja, terutama TKI yang ingin bekerja ke luar negeri dilakukan melalui sistem online satu pintu yakni Kemnaker. Informasi pasar kerja, termasuk jenis-jenis pekerjaan, persyaratannya, semuanya melalui sistem online. Dengan online masyarakat tidak akan ditipu lagi.

Melalui sistem online, lanjutnya, seluruh masyarakat bisa mengetahui secara pasti di negara mana saja, butuh tenaga kerja apa, persyaratannya seperti apa, dan sebagainya.

Calon TKI tidak akan ditipu calo lagi. "Seperti dirayu untuk bekerja di sebuah negara di Eropa, eh ketika akan berangkat malah diberangkatkan ke sebuah negara di Timur Tengah. Ini yang terjadi selama ini. Dan kita berusaha memberantas ini dengan sistem online," katanya.

Untuk mengetahui jenis-jenis pekerjaan apa saja yang bisa diisi oleh orang Indonesia di negara-negara penempatan tersebut, dijelaskan Hery, pihaknya bekerja sama dengan semua atase ketenagakerjaan di semua negara yang bekerja sama dengan Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan internet di setiap desa di Indonesia, terutama di desa-desa yang menjadi kantong TKI yang bekerja di luar negeri selama ini. "Kita akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat agar menyediakan ruangan khusus di kantor desanya untuk fasilitas internet supaya warga desanya bisa mengetahui kebutuhan kerja di mana saja,” jelasnya.

Terkait dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, Hery menungkapkan pemerintah tentunya aktif menyampaikan lowongan pekerjaan untuk seluruh masyarakat Indonesia. “Pemasaran lapangan kerja dalam negeri juga akan dimasukkan ke dalam laman atau website yang sama untuk TKI keluar negeri,” terangnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar dalam era MEA ini tidak perlu takut dengan isu bahwa banyak tenaga kerja asing masuk ke Indonesia (TKA). "Orang asing yang bekerja di Indonesia ada aturannya. Orang tidak sembarang masuk ke Indonesia untuk bekerja, ada aturanya. Jadi, tidak perlu takut," katanya.

Ia mengatakan ada delapan profesi yang akan terkena dampak kebijakan pasar bebas yang tertuang dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA). MRA masing-masing profesi telah menetapkan standar dan kompetensi yang diperlukan di kancah ASEAN.

"Jika sudah berlaku, Indonesia akan menerima tenaga kerja dari ASEAN untuk profesi-profesi ini, begitu juga sebaliknya. Namun, yang diakui saat ini di Indonesia hanyalah tenaga kerja di sektor pariwisata. Yang lain belum," kata Hery.

Menurutnya, tenaga pariwisata merupakan profesi yang sangat dibutuhkan di Indonesia karena potensi objek pariwisata Indonesia yang cukup banyak. Pada dasarnya, jenis tenaga kerja pariwisata cukup banyak karena banyaknya profesi yang berhubungan dengan sektor yang satu ini. Beberapa contoh di antaranya adalah bidang maskapai penerbangan yang mencakup agen tiket, pilot, pramugari, katering, dan lain-lain. Bisa juga bidang perhotelan, di mana yang terlibat adalah manager hotel, room service staff, controller, dan lain-lain.

Selain pariwisata, lanjut Hery, profesi lainnya yakni insinyur. “Ini berlaku untuk semua insinyur, yang kalau di Indonesia memakai gelar ST alias sarjana teknik. Para insinyur bergabung dalam organisasi profesi yang disebut Persatuan Insinyur Indonesia (PII),” imbuhnya.

Saat ini ada 14 jenis profesi insinyur di Indonesia, mulai dari insinyur mesin, geodesi, teknik fisika, teknik sipil, dan teknik kimia. Selanjutnya profesi arsitek, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, perawat.

Hery mengungkapkan bahwa, saat ini Jepang membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia untuk beberapa sektor ketenagakerjaan sejumlah 20.000 orang. Selain itu, negara Kuwait juga membutuhkan tenaga kerja Indonesia untuk bidang industri perminyakan, medis (perawat), dokter dan perhotelan. “Pihak Jepang akan bertemu pemerintah Indonesia dalam waktu dekat. Pemerintah Kuwait juga demikian,” papar Hery.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Binapenta Kemnaker Budi Hartawan, menambahkan, pemerintah terus bekerja keras agar tenaga kerja terserap minimal 2 juta orang per tahun.

Tahun 2015, sebanyak 2.001.272 orang terserap di berbagai sektor pekerjaan terutama di sektor padat karya. Dalam tahun 2016 ini kita juga bertekat menempatkan 2 juta lebih tenaga kerja ke sejumlah jenis pekerjaan terutama sektor padat karya.

Menurut Budi, untuk mencetak tenaga kerja handal yang dibutuhkan di lapangan pekerjaan tertentu, Kemnaker selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan fungsi balai latihan kerja (BLK) di daerah. “Kita terus bekoordinasi agar tenaga kerja yang berkompeten semakin bertambah dan bisa bersaing dengan Negara lain,” pungkas Budi.