:
Oleh Amrln, Kamis, 21 April 2016 | 13:26 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 236
Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia bekerjasama pemerintah pusat, daerah dan desa, menginisiasi proyek percontohan desa digital yang akan diimplementasikan di lima lokasi yaitu Kepulauan Mentawai, Gunung Kidul, Lombok Timur, Raja Ampat serta Cirebon.
Desa digital adalah suatu wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui elektronikfikasi.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/4).
Sebagai kick off pilot project desa digital tersebut, lanjut Tirta, telah dilakukan peresmian desa digital bertajuk elektronifikasi penyaluran dan pemanfaatan dana desa di Desa Sindangjawa Kabupaten Cirebon.
"Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan keuangan inklusif melalui Layanan Keuangan Digital (LKD)," kata Tirta.
Dijelaskannya, dana desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dengan tujuan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam program desa digital tersebut, Bank Indonesia berperan memfasilitasi tersedianya agen Layanan Keuangan Digital (LKD) untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran dalam pemanfaatan dana desa, pelatihan Training of Trainer serta edukasi pemanfataan LKD dan transaksi non tunai di desa.
"Sejak tahun 2015 sampai dengan 2019 pemerintah menyediakan dana khusus kepada desa yang besarnya akan terus meningkat menjadi 1,5 miliar per desa," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk tahun anggaran 2016, dana desa dialokasikan dalam APBN sekitar Rp47 Triliun untuk 74.754 desa.
Berdasarkan data alokasi dana desa tahun anggaran 2015, 100 persen pencairan dana desa dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah sudah dilakukan secara non tunai atau transfer, namun masih ada 30 persen desa yang masih menerima dana secara tunai. Selain itu pemanfaatan dana desa saat ini 100 persen juga masih dilakukan secara tunai.