:
Oleh Amrln, Kamis, 21 April 2016 | 03:00 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 160
Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia mereformulasi suku bunga kebijakan, dari BI Rate menjadi BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Jumat (15/4) mengatakan bahwa penguatan operasi moneter ini tidak mengubah sikap (stance) kebijakan moneter yang sedang diterapkan.
"Perubahan suku bunga kebijakan ini berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016," tegas Agus.
menurutnya, dalam masa transisi sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016, Bank Indonesia akan tetap menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan.
Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure).
"Penguatan operasi moneter ini telah melalui kajian yang lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik di berbagai bank sentral di dunia," ujarnya.
Dijelaskannya, penguatan kerangka operasi moneter tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memperkuat sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga (Reverse) Repo Rate 7 hari sebagai acuan utama di pasar keuangan.
Kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan.
Ketiga, mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor tiga bulan hingga 12 bulan.
"Untuk itu, penguatan operasi moneter akan disertai dengan langkah-langkah untuk percepatan pendalaman pasar uang," katanya.