:
Oleh Wandi, Jumat, 18 Maret 2016 | 09:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 269
Jakarta, InfoPublik - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah tidak sekadar hadir dalam konflik transportasi konvensional versus berbasis online. Kehadiran pemerintah bersama DPR hendaknya memberi solusi konkret.
“Pemerintah dan DPR harus segera hadir dengan cara merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU terkait lainnya,” kata Tulus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
Menurutnya, selama proses revisi UU berlangsung, pemerintah harus memastikan bahwa transportasi berbasis online seperti Grab dan Uber tunduk kepada regulasi yang masih berlaku.
Kalau transportasi berbasis online ini dibiarkan lebih lama beroperasi, lanjutnya, bisa mematikan transportasi konvensional yang selama ini tunduk kepada aturan berlaku.
Selain itu, Tulus juga memahami penyebab relatif murahnya biaya transportasi berbasis online dibanding konvensional. "Terang saja Grab dan sejenisnya lebih murah karena tidak bayar pajak, retribusi dan pungtan lainnya," kata dia.
Karena itu, Tulus menilai tidak relevan membandingkan transportasi konvensional dengan berbasis online. “Kalau pemerintah ingin transportasi konvesional murah, jangan tarik pajak, retribusinya dan pungutan lainnya. Pasti jadi murah biayanya,” katanya.