:
Oleh Baheramsyah, Kamis, 21 Januari 2016 | 23:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 345
Jakarta, InfoPublik - Perum Bulog mengusulkan agar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) 2016 ditetapkan fleksibel. Tujuannya agar bisa menyesuaikan dengan harga gabah dan beras petani.
Direktur Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengatakan, saat ini Bulog dihadapkan pada penetapan harga HPP yang selalu di bawah harga pasar. Sehingga mempengaruhi upaya pengadaan gabah atau beras oleh Bulog.
"Sekarang yang dihadapkan, Bulog dengan satu harga HPP. Ini menyulitkan ketika terjadi gejolak harga. Kenapa? Beras itu keberadaannya fluktuatif. Harga ketika panen dan tidak panen, sangatlah berbeda," kata Djarot saat jumpa pers di kantor Perum Bulog Jakarta, Kamis (21/1).
Menurut Djarot, saat ini sistem pengadaan beras di Tanah Air, terbagi menjadi dua macam, yakni pengadaan dalam negeri dan luar negeri. Dalam hal ini, Perum Bulog memprioritaskan pengadaan di dalam negeri saja.
"Jadi pengadaan ada dua. Apapapun pengadaan bisa dalam negeri dan luar negeri. Prioritas kita pengadaan dalam negeri. Artinya tentu Bulog akan laksanakan pengadaan luar negeri kalau pengadaan dalam negeri tidak memenuhi," paparnya.
Menurut Djarot, Perum Bulog acapkali kesulitan bersaing dengan swasta dalam menyerap beras dari petani. Para petani lebih memilih menjual gabah hasil panen kepada swasta karena harga lebih tinggi.
Harga yang dijadikan acuan Perum Bulog dalam membeli beras atau gabah dari petani alias HPP, dibatasi regulasi yang ketat. Karena serapan Perum Bulog minim maka berdampak kepada rendahnya cadangan beras nasional yang mengganggu ketahanan pangan nasional.
"Tentu supply beras dari sawah akan memengaruhi harga. Kalau panen raya, supply melimpah, harga turun. Sementara pas kering harganya naik," ujarnya.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Wahyu Suparyono menambahkan, usulan tersebut didorong oleh kendala HPP yang selalu di bawah harga pasar pasca ditetapkan setiap tahunnya, sehingga mempengaruhi upaya pengadaan gabah atau beras oleh Bulog.
“HPP nantinya ditetapkan oleh kementerian teknis menyesuaikan dengan kondisi harga di pasar setelah melewati serangkaian penghitungan dan pengkajian, salah satunya mempertimbangkan data BPS,” katanya.
Selain penetapan HPP yang lebih fleksibel, lanjutnya, perlu juga diterapkan Harga Dasar (HD) gabah maupun beras sebagai harga terendah yang berlaku di tingkat petani.
Menurut dia, penetapan harga dasar juga akan mengoptimalkan penyerapan beras petani saat panen raya karena Bulog boleh membeli di atas harga dasar, tapi tidak boleh kurang dari harga tersebut.
“Jadi nantinya akan ada dua harga yang ditetapkan dalam praktik penyerapan beras petani. Yakni harga dasar yang ditetapkan jelas besaran harganya, dan HPP yang sifatnya fleksibel,” katanya.
Wahyu menyatakan, aturan keduanya baik HD maupun HPP yang fleksibel nantinya akan tertuang dalam inpres.