:
Oleh Amrln, Senin, 11 Januari 2016 | 13:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 424
Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan Paket Kebijakan Ekonomi telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, antara lain turut mendorong penerimaan pajak 2015 secara signifikan.
"Penerimaan pajak tahun 2015 juga ditunjang oleh kebijakan pemerintah, yakni Paket Kebijakan Ekonomi V yang memberikan fasilitas pengurangan tarif pajak bagi wajib pajak yang melakukan Revaluasi Aktiva Tetap. Pajak yang diperoleh dari kebijakan Revaluasi Aktiva Tetap adalah sebesar Rp20,14 triliun," kata Menkeu di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (11/1).
Ditambahkannya, berdasarkan monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp1.055.61 triliun. "Total pertumbuhan penerimaan pajak adalah 7.15%, angka ini lebih tinggi dibanding tahun 2014 yang mencapai 6.92%. Pada tahun 2015 ini pula, untuk pertama kalinya penerimaan pajak tembus Rp1.000 triliun," ujarnya.
Menurutnya, meski terjadi perlambatan kondisi perekonomian tahun 2015, pertumbuhan penerimaan pajak di luar PPh Migas mencapai 12.05%. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 7.81%.
Di sisi lain, lanjut Menkeu, penerimaan PPh Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 43.14%, yang diakibatkan oleh rendahnya harga minyak mentah dunia serta lifting minyak mentah dan gas Indonesia.