Sehatkan Koperasi, Kemenkop UKM Bentuk Tanggung Renteng

:


Oleh Putri, Senin, 11 Januari 2016 | 07:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 441


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM akan membentuk institusi tanggung renteng, sistem ini akan dijadikan salah satu cara untuk menyehatkan koperasi di Indonesia.

Deputi Pembiayaan Braman Setyo mengatakan sistem ini telah terbukti mampu menurunkan tingkat kredit bermasalah hingga nol persen. "Di Jawa Timur sudah ada institut tanggung rentang yang menjadi tempat studi banding tentang efektifnya sistem tanggung rentang untuk menyehatkan koperasi," katanya, Minggu (10/1).

Lanjut Braman, pihaknya berencana mereplikasikan institut serupa dalam lingkup yang lebih luas agar lebih banyak koperasi bisa disehatkan dengan cara tersebut.

Sistem tanggung renteng ini didefinisikan sebagai keadaan dimana setiap ada hal yang menyimpang atau tidak memenuhi persyaratan yang terjadi pada kelompok teretntu, maka semua anggota kelompok akan menanggung akibat dan konsekuensinya.

Dalam implementasinya, koperasi yang memakai sistem ini meggunakan kelompok-kelompok anggota sebagai sarana untuk penerapannya. Untuk itu berbagai program pembinaan telah dilakukan oleh pengurus yang menekankan pada efektivitas dinamika kelompok anggotanya.

Braman berharap dalam lingkup yang lebih luas sistem tanggung renteng pada koperasi ini nantinya akan bermanfaat dalam hal mengubah sikap dan perilaku yang positif sebagai anggota kelompok dalam suatu kelompok setelah dalam kurun waktu tertentu.

"Dengan teraplikasinya pola sistem ini diharapkan koperasi semakin tertib administrasinya dalam kegiatan simpan pinjam. Disusul dengan perubahan pada sisi kualitas sikap dan perilaku dalam mengambil keputusan yang rasional dari para anggotanya," kata Braman.