Kemenhub Dorong Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan dengan Aplikasi SIRANI

: Ditjen Hubla Kemenhub memberikan Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah di Pelabuhan Melalui Fasilitas Penerimaan (Reception Facilities) dan Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Pengelolaan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan (Ecoport). Foto : Kemenhub


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 15 November 2024 | 08:44 WIB - Redaktur: Untung S - 91


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Pelabuhan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam melaksanakan evaluasi mandiri pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) melalui aplikasi SIRANI.

Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan atau Sustainability Port merupakan salah satu cara untuk meningkatkan peran pelabuhan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

"Bimtek ini bertujuan untuk memberikan informasi serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan limbah di pelabuhan melalui fasilitas penerimaan (Reception Facilities)," ungkap Kepala Sub Direktorat Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan, Yan Prastomo Ardi, sebagaimana dikutip InfoPublik pada Jumat (15/11/2024).

Fasilitas Penerimaan Limbah di Pelabuhan

Yan menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk meminimalisir dampak negatif pengoperasian pelabuhan terhadap lingkungan adalah dengan menyediakan fasilitas pengelolaan limbah di pelabuhan. Fasilitas penerimaan limbah atau dikenal dengan istilah Reception Facilities (RF), merupakan kewajiban yang harus ada untuk memastikan bahwa limbah dari kapal dapat dibuang dengan aman, efektif, dan efisien tanpa mencemari lingkungan daratan dan perairan.

Fasilitas itu meliputi tempat penampungan untuk limbah minyak, limbah kimia, air balas yang terkontaminasi, dan sampah padat yang dihasilkan oleh kapal.

"Dengan menyediakan fasilitas penerimaan yang memadai, pelabuhan dapat memenuhi persyaratan pembuangan limbah yang telah ditetapkan oleh konvensi internasional seperti MARPOL (Marine Pollution), yang telah diadopsi oleh International Maritime Organization (IMO)," jelas Yan.

Langkah itu juga mendukung rencana aksi pra audit/Mock Audit IMSAS, yang telah terlaksana pada 29 Februari - 4 Maret 2024. Sebagai persiapan menghadapi IMSAS (International Maritime Safety Audit) yang akan dilakukan pada Februari 2025, penting untuk melakukan inventarisasi serta menyusun identifikasi kecukupan fasilitas RF, pengolahan air limbah, dan tempat penampungan sampah non-B3, sesuai dengan ketentuan dalam MARPOL Lampiran IV dan Lampiran VI. Hal ini bertujuan agar pelabuhan memiliki kemampuan untuk menerima semua limbah yang dihasilkan oleh kapal.

Mengenal IMSAS dan Pentingnya Audit Maritim

IMSAS merupakan audit yang dilakukan untuk memeriksa penerapan hukum laut internasional yang dikeluarkan oleh IMO. Audit ini dilakukan di negara-negara anggota IMO, dan Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 serta anggota Dewan IMO sejak 1973.

Sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan pelabuhan, Kemenhub juga telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 689 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Ecoport). Pedoman itu digunakan sebagai acuan dalam evaluasi mandiri pelabuhan untuk memenuhi kriteria pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan melalui aplikasi SIRANI.

Evaluasi mandiri adalah upaya bagi pelabuhan untuk mengidentifikasi dan menerapkan praktik pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport). Melalui evaluasi ini, pelabuhan dapat menilai sejauh mana mereka telah memenuhi standar keberlanjutan lingkungan dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

"Melalui evaluasi mandiri ini, pelabuhan dapat langsung mengetahui area yang perlu ditingkatkan dan mengadopsi praktik-praktik yang lebih ramah lingkungan. Program ini bertujuan agar pelabuhan Indonesia dapat mencapai standar keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi ekosistem serta masyarakat sekitar," tutup Yan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 15 November 2024 | 10:41 WIB
Menteri PANRB dan BPK Sinergikan Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 15 November 2024 | 08:39 WIB
12 Negara Anggota IMO Tinjau Implementasi Maritime Single Window di Bali
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 15 November 2024 | 06:00 WIB
PTDI Didorong Perkuat Industri Dirgantara Indonesia dengan Inovasi Pesawat N219
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 15 November 2024 | 05:31 WIB
Wamen PU dan BPKP Sinkronkan Program Kerja 2025 untuk Fokus Swasembada Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 15 November 2024 | 05:34 WIB
Kementerian PANRB Percepat Pengisian Jabatan ASN di Masa Transisi Kabinet Merah Putih