:
Oleh Jhon Rico, Kamis, 7 Januari 2016 | 15:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 311
Jakarta, InfoPublik- Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menargetkan meraih untung Rp1 triliun pada 2016.
Hal tersebut terutama akan di dapat dari imbal jasa penjaminan (IJP) program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tahun ini mencapai Rp100- Rp120 triliun. "Dengan dana KUR yang tahun ini jumlahnya jauh lebih besar dari 2015, maka kami ingin akhir 2016 perusahaan bisa meraih untung Rp1 triliun,” ujar Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo, Braman Setyo di Jakarta Kamis (7/1).
Ia menjelaskan hingga akhir Desember 2015, dana KUR yang tersalurkan ke masyarakat mencapai Rp22,755 triliun. Di sisi lain Per akhir November 2015, Perum Jamkrindo sudah membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp524,833 miliar. "Artinya dengan dana KUR tahun ini yang besarnya mencapai hingga 5 kali lipat tahun lalu, kami optimis laba Rp1 triliun bisa tercapai," kata dia.
Hal lain yang mendukung bisnis Perum Jamkrindo adalah penjaminan kredit dari koperasi. Menurutnya, koperasi sebagai lembaga keuangan non perbankan seharusnya bisa lebih maksimal lagi memberikan pinjaman kepada anggotanya. "Kami akan lebih agresif menyasar penjaminan kredit yang disalurkan koperasi di 2016," ujar Braman, yang juga menjabat sebagai Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.
Senada dengan itu, Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar mengungkapkan target volume penjaminan tahun ini dipatok Rp115 triliun. "Dari jumlah itu kami ingin lebih dari Rp50 triliun di antaranya bisa diraih dari volume penjaminan KUR," katanya.
Diding menambahkan kesuksesan memenuhi target di segmen KUR bergantung pada kemampuan perbankan dalam menyalurkan KUR. Namun kini pemerintah membuka peluang dengan mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan KUR. Sebelumnya Komite Kebijakan KUR memberi kesempatan bagi bank swasta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk turut menyalurkan KUR.
Dikatakan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM, Bank yang diperbolehkan menjadi penyalur KUR tahun ini harus memiliki tingkat rasio kredit bermasalah sektor UMKM di bawah 5%. Bank penyalur KUR juga harus memiliki kemampuan dalam menyalurkan dananya serta efisiensi yang baik. Hal ini nantinya diukur melalui tingkat loan to deposit ratio (LDR) dan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).