Oleh Eko Budiono, Senin, 28 Februari 2022 | 07:47 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 890
Jakarta, InfoPublik - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia, Rumania, dan Rusia dapat ditugaskan untuk membantu upaya KBRI Kiev mengevakuasi lebih dari 150 warga negara Indonesia (WNI) dari Ukraina di bawah jaminan keselamatan dari negara-negara yang berkonflik.
Hal tersebut disampaikan mantan Duta Besar RI untuk China, Sugeng Raharjo, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/2/2022).
"Untuk itu, KBRI kita di Moskow perlu meminta jaminan Pemerintah Rusia untuk keselamatan WNI yang akan keluar dari Ukraina," kata Sugeng Raharjo.
Sugeng menyatakan, dalam kondisi yang semakin memburuk di Ukraina, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI perlu menugaskan KBRI di Kiev untuk menampung seluruh WNI untuk kemudian mengevakuasi mereka keluar dari negara tersebut.
"Dalam kaitan ini, KBRI Kiev perlu menyediakan kendaraan yang akan membawa WNI dengan pengawalan diplomat, hingga sampai ke Polandia dan Rumania sebagai dua negara yang berbatasan langsung dengan Ukraina," kata Sugeng.
KBRI Polandia dan KBRI Rumania harus menyelesaikan pelintasan WNI dari Ukraina ke Polandia dan Rumania tanpa kesulitan.
"Selanjutnya, mereka juga menyediakan tempat untuk WNI selama di Polandia dan Rumania sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia," kata mantan diplomat karir yang pernah memimpin KBRI di Afrika Selatan ini.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan WNI akan dievakuasi ke Polandia maupun Rumania dengan melihat perkembangan situasi di lapangan.
"Sudah ada 82 WNI yang sudah berkumpul di KBRI Kiev sebagai titik lokasi untuk evakuasi. WNI yang ada di KBRI Kiev maupun WNI yang masih berada di luar kantor KBRI di Kiev juga dalam kondisi aman dan sehat," katanya.
Bagi WNI yang masih berada di luar KBRI Kiev, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk segera menjemput mereka supaya dapat segera bergabung dengan rombongan yang akan meninggalkan Ukraina menuju ke Polandia dan Rumania.
Judha menuturkan saat ini Polandia masih membuka pintu perbatasan untuk pengungsi. Para pengungsi boleh tinggal di Polandia selama 15 hari.
Menurut data terbaru, ada 153 orang WNI tinggal di sejumlah kota di Ukraina, termasuk Kiev (82 orang), Odesa (25), Chernihiv (9), Kharkiv (4), dan Lviv (3).
"Kita melakukan penjemputan WNI yang ada di Odesa, Chernihiv, Kharkiv, dan Lviv," katanya.
Menurut Judha, empat WNI di Kharkiv dan sembilan WNI di Chernihiv diminta untuk tinggal bersama majikan masing-masing mengingat situasi saat ini, terutama di wilayah Chernihiv, sudah menjadi medan pertempuran.
"Saat ini mereka tinggal bersama majikan masing-masing dan sambil menunggu situasi lebih aman. Pada awalnya kami ingin melakukan penjemputan namun karena situasi tidak memungkinkan untuk mereka, kami meminta mereka untuk tetap tinggal sementara di
bunker yang sudah disiapkan sembari menunggu tim penjemputan," katanya.
Evakuasi WNI ke Polandia dan Rumania sebagai lokasi yang aman akan dilakukan secepatnya dengan melihat perkembangan situasi di lapangan, katanya menambahkan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyampaikan empat sikap terhadap konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
“Pertama, (Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Kedua, kata Teuku, Indonesia menegaskan ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,” kata Teuku, yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu.
Indonesia, kata Teuku, tidak berhenti berupaya untuk memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah hal yang terbaik.
"Indonesia meminta Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi dan serta menyelesaikan konflik di meja perundingan," kata Teuku.
“Ketiga, menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” katanya.
Keempat, kata Teuku, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi yang telah disiapkan.
(Foto: Kemlu RI)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id