:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 25 Februari 2022 | 06:37 WIB - Redaktur: Untung S - 646
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia menyampaikan empat poin terhadap konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).
“Pertama, (Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” kata Teuku.
Kedua, kata Teuku, Indonesia menegaskan ditaatinya hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah, karena itu merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,” kata Teuku, yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu.
Indonesia, lanjut Teuku, tidak berhenti berupaya untuk memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah hal yang terbaik.
Indonesia meminta Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi dan serta menyelesaikan konflik di meja perundingan, kata Teuku.
“Ketiga, menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” kata Teuku.
Keempat, kata Teuku, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi yang telah disiapkan.
Foto: Kemlu RI