:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 18 Februari 2022 | 06:53 WIB - Redaktur: Untung S - 517
Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan pentingnya implementasi lima poin konsensus Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tentang Myanmar dalam Pertemuan Menlu ASEAN atau ASEAN Foreign Ministers’ Retreat di Phnom Penh, Kamboja, 16-17 Februari 2022.
Hal itu disampaikan Menlu Retno melalui keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
“Kita semua masih sangat concern terhadap situasi di Myanmar, termasuk tidak adanya kemajuan signifikan dalam implementasi lima poin konsensus ASEAN (Five Point of Consensus/5PCs). Semua negara ASEAN mengharapkan adanya kemajuan implementasi 5PCs. Indonesia mengatakan kenapa implementasi 5PCs ini penting sekali,” kata Retno.
Menurut Retno, implementasi ini penting bagi rakyat Myanmar, untuk stabilitas dan perdamaian di kawasan, dan bagi kredibilitas ASEAN.
“Dua hal penting yang ingin dilihat dari implementasi 5PCs saat ini adalah: Pertama, stop penggunaan kekerasan, stop violence. Kedua, kunjungan Utusan Khusus Ketua ASEAN dapat dilakukan dan dapat memiliki akses untuk melakukan komunikasi dan bertemu dengan semua pihak. Itu tadi yang disampaikan Indonesia,” kata Menlu Retno.
Indonesia juga menyampaikan bahwa dua hal tersebut merupakan langkah pertama dalam implementasi Konsensus Lima Poin ASEAN.
“Sebuah pembukaan bagi langkah selanjutnya menuju dialog inklusif. Indonesia sekali lagi menekankan pentingnya Utusan Khusus ASEAN untuk memulai melakukan kontak dengan stakeholders lainnya di Myanmar,” kata Retno.
Retno mengatakan penting bagi ASEAN untuk mendengarkan langsung keprihatinan dan pandangan para pemangku kepentingan tersebut.
Selain itu, lanjut menlu, Indonesia mengingatkan mengenai pentingnya bantuan kemanusiaan.
“Penting untuk dipastikan bahwa bantuan kemanusiaan ini dapat mencapai semua pihak yang memerlukan," kata Retno.
Indonesia juga menekankan kembali pentingnya untuk terus menjaga stabilitas dan perdamaian di Laut China Selatan.
“Penyelesaian perundingan Code of Conduct penting artinya. Namun demikian, hasil perundingan harus substantif, efektif dan harus sejalan dengan UNCLOS 1982 atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” ujar Retno.
Foto: ANTARA