- Oleh Wandi
- Senin, 24 Maret 2025 | 05:54 WIB
: Dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi DKI Jakarta mendirikan Posko Pengaduan Pungli di Terminal Kampung Rambutan. Posko ini beroperasi mulai 22 hingga 30 Maret 2025 untuk menerima laporan dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi selama musim mudik/Foto Wandi/InfoPublik.
Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi DKI Jakarta mendirikan Posko Pengaduan Pungli di Terminal Kampung Rambutan.
Posko itu beroperasi mulai 22 hingga 30 Maret 2025 untuk menerima laporan dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi selama musim mudik.
Menurut Bripka Bowo Arianto, anggota Satgas Saber Pungli DKI Jakarta, hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait pungli di terminal tersebut.
"Alhamdulillah, sampai saat ini kegiatan berjalan lancar dan belum ada laporan masyarakat terkait pungli. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar pemudik memahami hak mereka dan tidak menjadi korban pungli," ujar Bripka Bowo saat ditemui InfoPublik di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Satgas Saber Pungli telah menyediakan beberapa kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pungli, yaitu: Aplikasi "Siduli" sebagai kanal resmi pelaporan pungli. Atau Nomor pengaduan resmi: 0811-1805-112. Bisa juga lewat Instagram resmi: @SaberPungliProvDKIJakarta. Kemudian bisa Pelaporan langsung ke posko di Terminal Kampung Rambutan.
Jika ada laporan pungli, Satgas akan segera menindaklanjuti dengan penindakan langsung di tempat serta proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bripka Bowo menyebutkan bahwa kesadaran petugas terminal dan operator bus dalam mencegah pungli semakin meningkat. Sosialisasi dan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, membuat praktik pungli semakin sulit dilakukan.
"Kami terus mengedukasi petugas terminal dan operator bus agar tidak terlibat pungli. Harapannya, Terminal Kampung Rambutan benar-benar bebas dari pungutan liar," jelasnya.
Pesan kepada Pemudik
Untuk memastikan mudik yang nyaman dan aman, Bripka Bowo mengimbau para pemudik agar selalu waspada terhadap praktik pungli dengan beberapa langkah berikut: Pertama, Jangan memberikan uang di luar biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pihak terminal atau perusahaan bus. Kedua, Laporkan segera jika mengalami atau melihat praktik pungli melalui kanal pengaduan yang tersedia. dan Ketiga, Waspada terhadap modus pungli baru, terutama yang memanfaatkan kelengahan pemudik saat antre tiket atau naik bus.
"Harapan kami, operasi Ketupat dan arus mudik 2025 dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas pungli, khususnya di Terminal Kampung Rambutan," pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan bebas dari pungli.