Mau Liburan Nataru? Cek Diskon Pesawat, Kereta, dan Kapal Laut!
Indonesiabaik.id
Indonesiabaik.id
Jakarta, InfoPublik – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemerintah kembali menghadirkan berbagai insentif berupa diskon layanan transportasi untuk membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Program diskon tersebut mencakup sejumlah moda transportasi, mulai dari pesawat udara, kereta api, angkutan laut, hingga angkutan penyeberangan. Secara umum, periode pemberian insentif berlangsung mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan ketentuan dan jadwal berbeda sesuai moda transportasi.
Diskon PPN Tiket Pesawat hingga 100 Persen
Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat sebesar 100 persen. Kebijakan ini berlaku khusus untuk penerbangan berjadwal kelas ekonomi domestik pada seluruh rute penerbangan dalam negeri.
Periode pembelian tiket berlangsung mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan periode penerbangan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Insentif PPN tersebut mencakup tarif dasar tiket (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa layanan tambahan, seperti kelebihan bagasi dan pemilihan kursi, tetap dikenakan PPN.
Diskon Kereta Api, Kapal Laut, dan Penyeberangan
Selain transportasi udara, pemerintah juga memberikan potongan biaya perjalanan untuk moda transportasi lainnya. Berikut rincian program diskon yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
Melalui berbagai insentif tersebut, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih hemat. Pastikan untuk memperhatikan periode pembelian, jadwal perjalanan, serta ketentuan masing-masing moda transportasi agar manfaat diskon dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2026/2027 dapat berjalan lancar sekaligus mendorong aktivitas pariwisata dan perekonomian nasional.
Sumber: Kementerian Pariwisata, Badan Komunikasi Pemerintah, Indonesiabaik.id
© Copyright 2026, All Rights Reserved