Lapormas Wapres: Salurkan Aduan Anda Demi Perubahan yang Lebih Baik

: infopublik.id


Oleh Administrator, Kamis, 28 November 2024 | 17:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 314


Jakarta, InfoPublik - Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia kini membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait berbagai persoalan. Layanan yang tersedia di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Jam Operasional dan Kapasitas Layanan

Layanan pengaduan ini berlangsung setiap hari kerja dengan jadwal sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: Pukul 08.00-14.00 (istirahat 12.00-13.00).
  • Jumat: Pukul 08.00-14.30 (istirahat 11.00-13.30).

Setiap harinya, layanan ini dapat menampung hingga 50 pengaduan. Oleh karena itu, pendaftar diimbau untuk memastikan registrasi mereka dilakukan dengan baik dan datang sesuai jadwal.

Cara Registrasi dan Persyaratan

Proses penyampaian pengaduan dimulai dengan registrasi secara daring melalui situs resmi: lapormaswapres.id. Setelah mendapatkan jadwal, peserta wajib hadir tepat waktu dengan mematuhi beberapa ketentuan berikut:

  1. Pakaian: Bebas namun rapi.
  2. Identitas: Membawa dokumen resmi seperti KTP, SIM, atau identitas lain yang memuat NIK.
  3. Dokumen Pendukung: Jika pengaduan terkait peristiwa langsung, sertakan surat keterangan bermeterai dari pihak terkait serta dokumen relevan lainnya.

Penting juga untuk memastikan bahwa substansi pengaduan belum menjadi objek peradilan, demi menjaga kredibilitas dan efektivitas proses tindak lanjut.

Layanan Tambahan untuk Kelengkapan Dokumen
Bagi yang belum melengkapi dokumen saat pengaduan, masih tersedia opsi untuk mengirimkan dokumen pendukung melalui email resmi: lapormaswapres@set.wapresri.go.id dalam waktu 10 hari. Pastikan untuk menyertakan informasi kontak dan email aktif agar dapat dihubungi sewaktu-waktu.

Tips Tambahan untuk Efektivitas Pengaduan

  • Bukti Tambahan: Dokumentasikan penyampaian pengaduan dengan foto atau video sebagai bukti (opsional).
  • Jaga Kejelasan: Sampaikan keluhan Anda secara singkat, jelas, dan terstruktur agar mudah dipahami.

Mengapa Penting untuk Mengadu?

Layanan pengaduan ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat. Setiap aduan yang disampaikan dengan prosedur yang benar menjadi kontribusi nyata bagi perubahan kebijakan dan pembangunan bangsa.

Aspirasi Anda, Harapan Kita Semua

Lapormas Wapres bukan hanya sekadar layanan administratif, tetapi juga sarana untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan keluhan, kritik, atau saran Anda secara langsung kepada pemerintah. Aspirasi Anda adalah langkah awal menuju perubahan besar bagi Indonesia yang lebih baik.

Dengan prosedur yang mudah, transparan, dan akuntabel, kini saatnya rakyat bersuara untuk masa depan yang lebih cerah. Salurkan pengaduan Anda melalui Lapormas Wapres, karena setiap suara berarti!

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:53 WIB
Meriahkan HUT Kota Payakumbuh ke-54, Bagodang 2024 Resmi Dimulai
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:49 WIB
Kota Payakumbuh Nomor Satu di Sumatera Barat dalam Penilaian Pelayanan Publik
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:47 WIB
Pemko Payakumbuh Dorong Pendidikan Berkualitas Melalui Apresiasi dan Inovasi
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:17 WIB
Program Makanan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 11:08 WIB
Kemudahan Akses Layanan Transportasi untuk Penyandang Disabilitas
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 15:08 WIB
Panduan Mudah Membuat SIM C1 untuk Pengendara Motor 250-500 cc
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 13:26 WIB
Akses Mudah Laporkan Korupsi: KPK Jamin Identitas Pelapor