- Oleh Administrator
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:34 WIB
: Infopublik.id
Oleh Administrator, Jumat, 22 Maret 2024 | 10:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 421
Jakarta, InfoPublik - Selain menyediakan fasilitas mudik gratis menggunakan bus, Kementerian Perhubungan juga memberikan kesempatan kepada calon pemudik untuk mengikuti program mudik gratis, khususnya bagi pengguna sepeda motor, menggunakan kapal laut yang pendaftarannya dimulai pada 13 Maret hingga 7 April 2024.
Berdasarkan data Masyarakat Transportasi Indonesia, kecelakaan transportasi di Indonesia mencapai 116 ribu kejadian dengan 77% adalah insiden yang melibatkan sepeda motor.
Melihat dari besarnya risiko yang akan dihadapi oleh pemudik yang menggunakan sepeda motor, Kemenhub mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis. Selain penumpang, sepeda motornya juga akan juga akan diangkut secara gratis, sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan.
Berikut syarat pendaftaran program mudik gratis dengan sepeda motor melalui kapal laut:
1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
- Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah