Proses Kepulangan Jemaah Haji, Tim Promkes Ingatkan Tetap Jaga Kesehatan

: Tim Promosi Kesehatan Haji/Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Kamis, 4 Juli 2024 | 09:16 WIB - Redaktur: Untung S - 175


Jakarta, InfoPublik - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024, hingga 29 Juni 2024. tim promosi kesehatan KKHI Makkah tetap memberikan penyuluhan kepada jemaah haji yang masih berada di penginapan.

Jemaah haji yang telah kembali ke tanah air berjumlah 58.894 orang, tergabung dalam 149 kelompok terbang. Sementara itu, jemaah haji yang wafat berjumlah 324 orang.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo mengingatkan jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat.

“Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat,” kata Liliek melalui keterangan resminya Rabu (3/7/2024).

Jemaah haji juga diimbau untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan. Hal ini termasuk istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga kebersihan diri. 

Salah satu tim promkes, Harun Al Rasyid Sulaiman mengingatkan jemaah haji untuk tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti payung dan alas kaki saat melakukan kegiatan sunnah seperti berziarah.

Ia juga berpesan agar jemaah haji tidak lupa minum air putih dan tidak menunggu haus baru minum. Harun meminta jemaah haji apabila mengalami sakit dalam rentang waktu 21 hari sejak kedatangan segera menghubungi fasilitas kesehatan.

“Jemaah yang akan pulang ke Indonesia jika sudah sampai rumah mengalami demam, sesak nafas, nyeri tenggorokan, mual, muntah, diare serta kaku kuduk segera hubungi puskesmas," kata Harun.

Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak lupa menyampaikan kepada petugas puskesmas bahwa baru kembali dari menunaikan ibadah haji. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dari luar negeri.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 00:56 WIB
Penggunaan Obat agar Perhatikan Resiko Resistensi Bakteri
  • Oleh Putri
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 00:55 WIB
Kemenkes: Patuhi Aturan Konsumsi Obat Antibiotika
  • Oleh Putri
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 00:54 WIB
Infeksi Akibat Resisten Obat Harus Ditangani dengan Tepat
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:14 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
  • Oleh Putri
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 21:45 WIB
Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 1,34 Juta pada Agustus 2024