Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Capai 88,20, Kemenag Sukses Tingkatkan Layanan

: Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Joko Parmiyanto di Jakarta./Foto istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Minggu, 22 September 2024 | 07:11 WIB - Redaktur: Untung S - 161


Jakarta, InfoPublik – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2024 mencapai angka 88,20, yang masuk dalam kategori "sangat memuaskan". Capaian itu menjadi bukti bahwa upaya peningkatan layanan oleh Kementerian Agama melalui berbagai inovasi berhasil meningkatkan pengalaman jemaah haji pada tahun ini.

"Indeks kepuasan jemaah haji 2024 berada di angka 88,20, dan secara umum, nilai di atas 85 sudah masuk kategori sangat memuaskan," ujar Direktur Sistem Informasi Statistik BPS, Joko Parmiyanto, dalam siaran resminya pada Sabtu (21/9/2024).

Joko juga menjelaskan bahwa sejumlah inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) berhasil memperbaiki layanan setelah sempat mengalami penurunan pada 2023. "Pada 2023, meskipun ada penurunan, kepuasan masih berada dalam kategori sangat memuaskan. Namun, perbaikan yang dilakukan berhasil mendongkrak kepuasan jemaah pada 2024," tambahnya.

Inovasi Formula 4-3-5 yang diperkenalkan oleh Kemenag terbukti efektif dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia. Berkat inovasi ini, layanan yang diberikan kepada jemaah mendapatkan apresiasi tinggi.

Menurut Joko, survei dilakukan melalui metode self-enumeration dengan pengisian kuesioner secara mandiri oleh jemaah, serta wawancara dan observasi untuk memperoleh data kualitatif terkait fasilitas dan layanan. Sampel survei mencakup 14.400 jemaah di tujuh titik pengamatan, termasuk Bandara Madinah, Bandara Jeddah, Makkah Pra-Armuzna, dan Armuzna.

Kepuasan Meningkat, Tantangan Tetap Ada

Joko menjelaskan bahwa indeks kepuasan jemaah haji mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada 2019, indeks berada di angka 85,91, namun sempat tidak dilaksanakan pada 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19. Pada 2022, indeks mencapai 90,45, kemudian menurun pada 2023 menjadi 85,83. Tahun 2024 kembali meningkat dengan nilai 88,20.

“Keberadaan petugas haji yang responsif dan akses informasi yang cepat juga menjadi salah satu faktor utama yang diapresiasi oleh jemaah,” tambah Joko. Ia juga menyebutkan bahwa inovasi seperti Kawal Haji membantu memperkuat hubungan antara jemaah dan petugas haji di lapangan.

Meski secara umum indeks kepuasan berada pada tingkat sangat memuaskan, ada beberapa aspek yang masih memerlukan perbaikan, khususnya layanan tenda dan konsumsi di Armuzna yang masih menjadi perhatian.

Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, menyampaikan apresiasi atas hasil survei BPS yang menunjukkan peningkatan kepuasan jemaah, namun ia juga mengakui bahwa masih ada beberapa catatan penting yang harus diperbaiki, terutama terkait akomodasi selama puncak haji.

"Kami menyadari masih ada beberapa kekurangan, terutama terkait tenda dan akomodasi yang perlu ditingkatkan di masa mendatang. Ini akan menjadi fokus perhatian kami," ujar Hilman.

Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan oleh Kemenag untuk mengatasi kepadatan di Mina adalah penerapan skema tanazul, di mana jemaah dapat memilih untuk tinggal di hotel terdekat dengan Jamarat alih-alih di tenda Mina.

"Tanazul sudah ada, namun masih bersifat voluntary. Ke depan, kami akan merancang skema tanazul yang lebih terstruktur untuk memberikan opsi yang lebih baik bagi jemaah," tambah Hilman.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 13 September 2024 | 13:41 WIB
BPS Pilih Moodu Sebagai Kelurahan Cantik di Kota Gorontalo
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 13 September 2024 | 19:41 WIB
Canangkan Website Desa se-Sumbawa Barat, Pemda Kolaborasi dengan BPS
  • Oleh Putri
  • Senin, 2 September 2024 | 21:27 WIB
Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Naik 9,42 Persen di Juli 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 2 September 2024 | 22:40 WIB
Nilai Ekspor Provinsi Gorontalo Mencapai 11.810.988 Dolar