:
Oleh MC KAB SUMENEP, Senin, 15 Juni 2020 | 16:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 4K
Sumenep, InfoPublik - Kehidupan masa lalu, tak banyak orang tahu. Lebih jauh dari masa lalu, ada yang namanya masa purba atau purbakala.
Secara definisi, purbakala mencakup masa lalu, namun tak setiap masa lalu masuk ruang lingkup purbakala. Sederhananya, masa lalu masih bisa dikenal melalui ingatan, atau tulisan (prasasti, manuskrip), atau lukisan yang menggambarkan suatu peristiwa, sebagai pertanda. Di samping, ada periwayatan yang sifatnya bersanad.
Namun masa purba hanya bisa dikenali dengan dua cara, yaitu melalui arkeologi dan pelestarian cagar budaya.
Bicara purbakala, setiap tahun ada peringatannya. Yakni setiap tanggal 14 Juni. Dikenal dengan Hari Purbakala. Bagaimana ceritanya? Dulu, lebih dari seabad silam, tepatnya tanggal 14 Juni 1913, berdirilah Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch Indie atau Jawatan Purbakala.
Jawatan ini merupakan lembaga yang menangani peninggalan purbakala di era kolonial. Jawatan Purbakala ini pertama kali dipimpin oleh N.J. Krom, seorang ahli Arkeologi berbangsa Belanda yang lahir di Hertogenbosch, 5 September 1883.
Melalui jawatan itu dilakukanlah upaya pelestarian terhadap benda-benda peninggalan purbakala di negeri ini. Jawatan ini terus berjalan dan berkembang seiring berputarnya roda zaman. Berkali-kali ganti nama, hingga berdirinya NKRI.
Kendati zaman berubah, jawatan tersebut tetap mengusung visi sama, yakni melindungi peninggalan purbakala, guna menjadi pembelajaran bagi generasi penerus.
Titik tekan awal berupa upaya perlindungan, tumbuh menjadi upaya mengembangkan dan memanfaatkan bagi kepentingan sekaligus kemajuan masyarakat. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Selamat Hari Purbakala. Jas Merah! ( Han/Fer )