[CEK FAKTA] Surat Pembayaran Pengembangan Yayasan Mengatasnamakan OJK

:


Oleh Elvira, Jumat, 29 September 2023 | 14:59 WIB - Redaktur: Elvira - 91


Penjelasan :

Beredar sebuah surat pembayaran pengembangan yayasan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam surat tersebut, penerimanya diharuskan membayar sejumlah uang untuk pengembangan yayasan.

Menanggapi beredarnya surat tersebut, OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan pembayaran pengembangan yayasan. Selain itu, format surat yang tertulis tidak sesuai dengan standar milik OJK. OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus penarikan iuran dari yayasan sosial.

Kategori: Hoaks

Link counter:

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
Polda Maluku Utara Imbau Waspada Radikalisme Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Selasa, 12 November 2024 | 09:56 WIB
Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Donggala Hadirkan Pokja Anti-Isu Negatif
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 7 November 2024 | 15:54 WIB
Koalisi Cek Fakta Gelar Indonesia Fact Checking Summit 2024 untuk Pilkada Damai
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:49 WIB
Waspada, Beredar Penipuan Catut Nama Pj Wali Kota Jambi