- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
:
Penjelasan :
Beredar sebuah surat pembayaran pengembangan yayasan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam surat tersebut, penerimanya diharuskan membayar sejumlah uang untuk pengembangan yayasan.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan pembayaran pengembangan yayasan. Selain itu, format surat yang tertulis tidak sesuai dengan standar milik OJK. OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus penarikan iuran dari yayasan sosial.
Kategori: Hoaks
Link counter: