[CEK FAKTA] Panji Gumilang Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipindahkan ke Nusakambangan

: Sumber: Humas Kominfo


Oleh Elvira, Kamis, 28 September 2023 | 18:20 WIB - Redaktur: Elvira - 544


Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara atas dugaan kasus penistaan agama dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Unggahan video tersebut berdurasi 8 menit 13 detik dan diberi keterangan "Di v0nis 20 tahun penj4ra panji gumilang di pindahkan ke nusakambangan".

Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah keliru. Dilansir dari kompas.com, gambar thumbnail yang ditampilkan dalam unggahan video merupakan hasil manipulasi dari foto asli yang termuat di laman barakata.id berjudul "47 Napi Narkoba di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan" pada 19 Desember 2020.

Lebih lanjut, potongan video yang memuat pernyataan Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan termuat dalam kanal YouTube KompasTV berjudul "Laporan Dicabut, Polisi: Kasus Penistaan Panji Gumilang Tetap Diproses" pada 22 September 2023. Sampai saat ini, belum ada vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama.

Kategori: Disinformasi

Link counter:

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 1 Desember 2023 | 10:44 WIB
Dinas Kominfotik - Universitas Bina Mandiri Gorontalo Jalin Kerja Sama
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 30 November 2023 | 18:25 WIB
Komitmen Keterbukaan Informasi, Penjagub Gorontalo Presentasi Monev KIP 2023
  • Oleh MC KAB ACEH TENGAH
  • Selasa, 28 November 2023 | 21:26 WIB
Pemkab Aceh Tengah Gelar Bimtek Pengelolaan Website Kampung
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 27 November 2023 | 20:06 WIB
Data Merupakan Input, Proses dan Output Pembangunan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 24 November 2023 | 16:52 WIB
Dinas Kominfotik Gorontalo Diminta Bantu Awasi Kampanye Pemilu 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 24 November 2023 | 04:55 WIB
Dinas Kominfotik Dorong Pegawainya Pahami Program Lintas Bidang
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 21 November 2023 | 19:11 WIB
Kadis Kominfotik Gorontalo Buka Kegiatan ToT Fasilitasi Pembelajaran Digital