Jakarta, InfoPublik – Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional meningkat menjadi 215 titik berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) hingga Rabu (4/11/2026) pukul 21.00 WIB. Angka tersebut naik 133 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 82 titik.
Di enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jumlah hotspot meningkat dari 35 menjadi 41 titik. Kalimantan Tengah mencatat 37 titik, Kalimantan Selatan tiga titik, dan Jambi satu titik. Sementara itu, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, dan Riau tidak mencatat hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Kenaikan paling menonjol terjadi di Kalimantan Tengah, dari satu menjadi 37 titik. Sebaliknya, jumlah hotspot di Jambi turun dari 25 menjadi satu titik, Sumatra Selatan dari enam menjadi nihil, dan Kalimantan Barat dari tiga menjadi nihil.
Kemenhut menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi melalui satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20. Angka tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran maupun luas areal yang terbakar. Kondisi aktual tetap harus dipastikan melalui pengecekan langsung di lapangan (groundcheck).
Hal itu terlihat di Sumatra Selatan. Meskipun tidak terdeteksi hotspot high confidence pada pemantauan terakhir, Laporan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut tanggal 4 November masih mencatat kegiatan pemadaman di Talang Rimba dan Pulau Geronggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kedua lokasi berada di lahan bergambut dengan tipe kebakaran bawah dan masih membutuhkan pemadaman lanjutan.
Di Kalimantan Tengah, tim gabungan tetap melakukan mopping up dan penyisiran di kawasan Sei Sekonyer–Tanjung Harapan, Taman Nasional Tanjung Puting. Kegiatan meliputi pengecekan jalur, pengumpulan sarana dan prasarana pemadaman, serta penyisiran kembali area yang sebelumnya terbakar. Berdasarkan laporan terakhir, kondisi api di lokasi tersebut telah dinyatakan aman.
Kenaikan hotspot di Kalimantan Tengah menjadi 37 titik menjadi dasar bagi Manggala Agni Kemenhut dan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini terutama karena karakteristik lahan gambut memungkinkan bara api bertahan dan menjalar di bawah permukaan. Patroli, groundcheck, pembasahan, mopping up, dan pendinginan terus dilakukan untuk mencegah api kembali menyala.
Perkembangan positif juga tercatat di wilayah lain. Di Desa Tasuk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pemadaman oleh Manggala Agni Kemenhut telah berhasil dilakukan hingga api sepenuhnya padam. Kondisi serupa dilaporkan di Desa Tabarano, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, operasi udara dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tetap disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan situasi di masing-masing wilayah. Pemerintah sebelumnya telah mengevaluasi pelaksanaan OMC terpadu dan akan melanjutkan intervensi berdasarkan kondisi atmosfer, potensi pertumbuhan awan, serta kebutuhan pengendalian karhutla.
Manggala Agni Kemenhut bersama BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, relawan, dan unsur terkait lainnya terus melakukan patroli, groundcheck, pemadaman, penyekatan penjalaran api, pembasahan, penyisiran bara, mopping up, serta pendinginan sesuai kondisi aktual di lapangan.
Kemenhut menegaskan kenaikan hotspot menjadi 215 titik harus direspons dengan peningkatan kewaspadaan. Namun, angka tersebut tetap harus dibaca bersama hasil verifikasi lapangan. Tidak adanya hotspot belum tentu berarti api telah sepenuhnya padam. Sebaliknya, kenaikan hotspot juga tidak serta-merta menunjukkan jumlah kejadian kebakaran maupun luas areal yang terbakar.
Masyarakat dan pelaku usaha diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas melalui Posko Karhutla Kemenhut di nomor telepon 021-5704618 atau WhatsApp +62 8131-00-35000 agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.